TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDESI) Tabalong melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Selasa (18/8).

PKS ini dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mendukung terwujudnya Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara BNNK dan PABPDESI dalam memperluas sinergi hingga tingkat desa, khususnya melalui peran aktif BPD serta unsur pemerintahan desa, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK AKBP HM Tukiman menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen pengurus PABPDESI Tabalong dalam mendukung upaya bersama mewujudkan desa yang bersih dari narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi dan bersyukur atas kehadiran serta komitmen rekan-rekan untuk bersama-sama bergerak dalam mewujudkan desa bersih narkoba,” katanya.

Sementara, Ketua PABPDESI Tabalong Suriani menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kerja sama dengan BNNK, serta membuka ruang kolaborasi bersama seluruh pihak terkait.

“Kami tetap berkomitmen dan membuka pintu kerja sama seluas-luasnya baik dengan rekan-rekan pengurus maupun seluruh pihak terkait, demi kelancaran program bersama,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, BNNK dan PABPDESI berkomitmen memperkuat peran desa sebagai mitra strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong Bersinar. yan