JAKARTA – Kelanjutan pengawasan ketat terhadap beras fortifikasi yang beredar di ritel modern dilanjutkan pemerintah semakin komprehensif.

Pada pengawasan sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menguji 15 sampel beras fortifikasi. Pada Agustus ini telah diperoleh lebih dari 100 sampel untuk diuji kembali.

Sebagaimana arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, agar dilakukan pengujian terhadap keseluruhan 40 izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merek beras fortifikasi atau beras dengan klaim gizi.

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas bakalan dijatuhkan. “Ada 40 yang sudah keluar izin edarnya. Beras fortifikasi itu 40 merek. Nah yang akan dicabut itu yang (terbukti) melanggar. Jadi fortifikasi palsu ini selaimerugikan konsumen Rp71 triliun, merugikan pula karena bukan fortifikasi. Itu penipuan kan,” kata Amran di Jakarta.

Kepala Bapanas Amran menyoroti anomali harga yang terjadi pada produk beras fortifikasi atau dengan klaim gizi di pasaran. Usai temuan ketidaksesuaian kandungan zat gizi dari hasil uji laboratorium, maka pemerintah menegakkan penindakan tegas.

“Dia jualnya fortifikasi harganya rata-rata Rp22.000 per kilo. Harga Rp42.000 juga ada, tapi tidak sesuai standar. Kurang vitamin. Itu harus hukumannya lebih berat lagi, makanya dilihat nanti di penyidikan,” beber Amran.

Adapun, produsen beras fortifikasi harus memperoleh izin edar PSAT yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di setiap provinsi.

Izin edar beras fortifikasi produksi dalam negeri diterbitkan oleh gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi.

Dalam catatan Bapanas, terdapat 40 merek dagang beras dengan klaim fortifikasi atau gizi yang memilki nomor registrasi izin edar PSAT dan masih berlaku.

Dari 40 berbagai merek beras tersebut berasal dari 22 produsen. Perlu dipahami, 1 produsen beras fortifikasi dapat memegang lebih dari 1 izin edar merek dagang.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Sutanto menuturkan Bapanas telah mengumpulkan sampel lebih dari 100 merek hingga pekan pertama Agustus.

Seluruh sampel tersebut atas nama dari 8 produsen beras fortifikasi yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT). “Dalam beberapa waktu terakhir, kita melakukan intensif terkait dengan pengawasan beras fortifikasi.

“Fortifikasi ini kemarin kita lakukan sampling. Jadi kita sudah meng-collect lebih dari 100 sampel. Itu mewakili 8 produsen,” sebut Andriko.

Deputi Andriko menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pengawasan peredaran beras fortifikasi secara tuntas dan komprehensif.

Sebagaimana diketahui, produk beras fortifikasi lebih banyak ditemui masyarakat di berbagai ritel modern. Yang ada izin edar terdaftar sekitar 40 izin.bisn/mb06