BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melanjutkan kebijakan grouping atau penggabungan sekolah dasar sebagai solusi atas menurunnya jumlah murid, persoalan aset lahan, dan kondisi bangunan sekolah yang tidak lagi layak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama menjelaskan, kebijakan yang sudah berjalan adalah penggabungan SDN Pengambangan 8, 9, dan 10 ke SDN Pengambangan 8.

“SDN Pengambangan 10 mengalami rusak berat dan jumlah muridnya sangat sedikit. Sementara Pengambangan 9 berdiri di atas lahan yang bukan milik Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, belum lama tadi.

Sedangkan proses penggabungan SDN Teluk Dalam 9 dan SDN Teluk Dalam 10 juga hampir rampung. “Secara kelembagaan, kedua sekolah akan digabung, sedangkan pelaksanaan teknis pembelajaran dilakukan secara bertahap,” katanya.

Ia mengatakan, Pemko juga menyiapkan tahapan berikutnya untuk kawasan Mawar. SDN Mawar 4, 6, dan 8 menjadi salah satu opsi pengelompokan karena kondisi fasilitas yang tidak merata.

“SDN Mawar 4 dan SDN Mawar 6 posisinya berseberangan dan tidak memiliki halaman yang memadai. Sedangkan SDN Mawar 8 memiliki lahan yang lebih strategis,” katanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun kajian kebutuhan sekolah berdasarkan proyeksi usia pelajar per kawasan hingga 10 tahun ke depan. Kajian itu akan menentukan sekolah mana yang perlu digabung dan mana yang justru perlu ditambah.

Pertimbangan aspek status lahan juga menjadi perhatian utama. Sejumlah sekolah diketahui berdiri di atas lahan hibah maupun pinjam pakai, sehingga pemerintah ingin memastikan keamanan aset dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

“Sayang kalau belanja modal dilakukan di lahan yang bukan milik pemerintah kota. Karena itu sekolah-sekolah dengan status lahan yang belum pasti menjadi prioritas untuk ditata,” jelas Ryan Utama. via