BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memperkuat daya saing investasi melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan setelah meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah 2026.
Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby di Banjarbaru, Rabu, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204/S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026, Banjarbaru menempati peringkat ke-25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia dengan nilai 87,960 atau meningkat 6,379 poin dibanding penilaian sebelumnya yang mencapai 81,581.
“Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.,” katanya.
Menurut dia, peningkatan nilai tersebut, menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya menghadirkan inovasi pelayanan, tetapi juga menghasilkan kinerja yang terukur.
Perbaikan kualitas layanan itu dinilai semakin penting di tengah persaingan antardaerah dalam menarik investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Keberhasilan Banjarbaru juga menonjol jika dibandingkan capaian di tingkat provinsi. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh kategori “Baik” dengan nilai 64,390 dan berada di peringkat ke-37 dari 38 provinsi, sehingga menunjukkan kualitas pelayanan investasi Banjarbaru berada di atas rata-rata capaian daerah di tingkat provinsi.
Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Bambang Supriyanto mengatakan, predikat “Sangat Baik” merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang semakin terintegrasi.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah sehingga setiap proses perizinan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan memberikan kepastian bagi investor,” katanya.
Menurut dia, pelayanan investasi tidak hanya berfokus pada penerbitan izin, tetapi juga membangun kepercayaan dunia usaha melalui prosedur yang jelas, layanan yang cepat, transparan, serta kemudahan akses berbasis digital sehingga menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI mencakup berbagai aspek, mulai dari implementasi penyederhanaan perizinan berusaha, penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha, kualitas sumber daya manusia, inovasi pelayanan publik, kesiapan sarana dan prasarana, hingga komitmen kepala daerah dalam memperkuat pelayanan investasi.
Kepala DPMPTSP menambahkan capaian tersebut menjadi modal penting bagi Banjarbaru untuk semakin menarik minat investor yang ingin mengembangkan usaha di Kalimantan Selatan.
“Kami akan terus mengembangkan inovasi pelayanan agar proses perizinan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan peningkatan kualitas pelayanan dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menembus jajaran kota dengan pelayanan investasi terbaik di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Banjarbaru sebagai daerah tujuan investasi yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing daerah. ant
