BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menyarankan seluruh penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya (Solar Cell) yang sudah tidak berfungsi diganti menjadi PJU konvensional. Hal itu lantaran kendalanya memang terletak pada baterai dan komponen lainnya, yang umumnya tidak bertahan lama.

“Untuk jalan provinsi, setelah kami evaluasi memang banyak penerangan jalan umum yang kondisinya tidak menyala. Hal ini menjadi perhatian kami,” uacp Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) M Fitri Hernadi AP MSi usai rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel, Senin (3/8) sore.

Menurutnya, kalau lampu PJU nya sendiri masih bagus, maka cukup dilakukan penggantian sistem menjadi konvensional dengan menambah jaringan listrik, sehingga PJU di wilayah yang sebelumnya menggunakan Solar Cell tetap bisa berfungsi dengan baik.

“Untuk beberapa ruas jalan provinsi yang tersebar, termasuk yang sempat viral di kawasan Malintang karena kondisi jalannya gelap, tentu akan di evaluasi kembali,” ujarnya.

Terkait PJU di Flyover, lanjut dia, saat ini memang sedang dilakukan penggantian dari sistem tenaga surya menjadi sistem konvensional, karena PJU tenaga surya sebelumnya sudah tidak berfungsi disebabkan baterai dan panel suryanya mengalami kerusakan.

“Arahan bapak gubernur juga agar secara bertahap PJU menggunakan sistem konvensional karena dinilai lebih andal. Selama ini, harapannya PJU tenaga surya tetap menyala ketika terjadi pemadaman listrik. Namun, ketika kondisi baterai menurun, lampu justru ikut padam. Itu yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Sementara, untuk pemasangan PJU di kawasan Banjarbaru-Batulicin yang sedang dilaksanakan tahun ini merupakan tambahan dari BPTD.

” Kami berharap setelah pekerjaan selesai, seperti tahun sebelumnya aset tersebut dapat dihibahkan kepada pemerintah provinsi, karena ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi,” pungkasnya. rds