TANJUNG – Polres Tabalong mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, dengan melaksanakan patroli dan sosialisasi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Sabtu (1/8).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, jajaran polsek yang memiliki SPBU di wilayahnya melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Tiga polsek yang melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut, yakni Polsek Haruai di SPBU Mahe Pasar, Polsek Muara Harus di SPBU Mantuil, serta Polsek Tanta di SPBU Laburan, Desa Padang Panjang,” katanya,

Dalam kegiatan tersebut, personel Polri melakukan patroli dan pemantauan di area SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar, aman, dan tertib.

Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta pengguna kendaraan mengenai ketentuan pengendalian distribusi BBM yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Adapun ketentuan yang disampaikan kepada masyarakat meliputi pembelian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua paling banyak senilai Rp 70 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda empat paling banyak senilai Rp 200 ribu,” jelasnya.

Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen dalam melakukan pembelian BBM di SPBU.

Selain memberikan sosialisasi, kehadiran personel Polri di lokasi juga bertujuan mengantisipasi terjadinya antrean panjang, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di area SPBU.

Selama kegiatan patroli dan sosialisasi berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Situasi di seluruh SPBU yang menjadi lokasi kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Tabalong pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong terkait pengendalian distribusi BBM, sehingga penyaluran BBM dapat berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat. yan