BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyiapkan langkah penataan kawasan Pulau Insan di Jalan Jafri Zamzam, Kecamatan Banjarmasin Barat sebagai bagian dari pengembangan dan penataan kawasan strategis kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy Wijaya menjelaskan, penataan kawasan Pulau Insan tersebut sesuai dengan arahan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin, yang telah memberikan konsep awal.

“Konsep ini sesuai dengan arahan bapak Walikota Banjarmasin HM Yamin yang ingin menata lagi kawasan Pulau Insan sebagai salah satu fasilitas publik warga,” ujar Chandra, belum lama tadi.

Pekerjaan ini di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda). Jadi, tidak hanya PUPR namun juga melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Chandra mengatakan, saat ini kondisi kawasan yang menjadi fokus penataan adalah di area rumah dinas yang pernah direncanakan walikota periode terdahulu. Kawasan Pulau Insan tersebut dinilai memiliki potensi untuk ditata kembali agar lebih terarah dan mendukung pengembangan kota ke depan.

Tahap awal dalam proses perencanaannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan dilibatkan, terutama terkait aspek status dan pemanfaatan lahan. Pemerintah ingin memastikan konsep penataan yang disusun memiliki dasar perencanaan dan legalitas yang jelas sebelum masuk ke tahap pelaksanaan. “Jadi kita tinjau lagi status tanahnya,” katanya.

Pemko menegaskan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap konsep dan koordinasi antarinstansi. Rencana teknis penataan, termasuk bentuk pengembangan kawasan dan tahapan pelaksanaan, akan dibahas lebih lanjut bersama. “Yang jelas dibuat dulu studi kelayakan bangunan dulu, “katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, Pemko Banjarmasin menyusun rencana pengembangan Pulau Insan menjadi kawasan ruang publik terpadu yang menggabungkan fungsi rekreasi, olahraga, hingga seni dan budaya. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). via