BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian sekaligus Penganugerahan Indeks Profes­ion­a­litas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2026.

Kegiatan yang diadakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, Selasa (28/7).

Rakor tersebut digelar sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas manajemen ASN, guna mewujudkan aparatur yang memiliki kompetensi unggul, produktivitas tinggi, serta menjunjung nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain menjadi wadah evaluasi dan penguatan tata kelola adm­i­nis­trasi kepegawaian, kegiatan ini juga dirangkai dengan penganugerahan kepada perangkat daerah dan unit kerja, yang berhasil meraih capaian Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) terbaik berdasarkan penilaian Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan membangun budaya kerja profesional, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.

Dalam arahannya, Sekdako Banjarbaru, Sirajoni menegaskan, fokus utama rakor tahun ini adalah memperkuat optimalisasi pe­nge­lo­laan, serta pengawasan disiplin dan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Me­nu­rut­nya, pengelolaan ASN yang baik merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Fokus utama pertemuan ini adalah mengenai optimalisasi dan pengawasan disiplin, serta kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menjadi penting karena kualitas tata kelola kepegawaian akan sangat menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Sirajoni menegaskan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Banjarbaru sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025-2029, khususnya misi ketiga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, ko­laboratif, dan inovatif.

Menurutnya, peningkatan profesionalitas ASN tidak hanya diukur dari kompetensi individu, melainkan juga dari kemampuan setiap perangkat daerah dalam membangun sistem manajemen kepegawaian yang efektif, disiplin, dan adaptif terhadap perkembangan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Sirajoni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang berhasil meraih nilai IP ASN tertinggi.

“Ulun mengucapkan selamat sekaligus rasa bangga kepada seluruh perangkat daerah yang berhasil meraih nilai IP ASN tertinggi. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, penghargaan yang diberikan bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan menjadi pengingat bahwa pen­i­ng­ka­tan kualitas aparatur merupakan tanggung jawab bersama.

Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diharapkan terus meningkatkan kompetensi, disiplin, integritas, dan etos kerja, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima.

Melalui Rakor ini, Pemko Banjarbaru optimis akan lahir kesamaan langkah, penguatan komitmen, serta solusi-solusi strategis dalam membangun tata kelola ASN yang semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“Dengan aparatur yang berkualitas, Pemerintah Kota Banjarbaru meyakini pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, akuntabel, dan berdaya saing,” tutupnya. ril/dio/ani