/ant)
BANJARMASIN – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap metodologi fatwa yang sesuai kaidah syariah.
Komisi Fatwa MUI Kota Banjarmasin terkait hal tersebut menggelar pelatihan dan metodologi fatwa diikuti para mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di kota setempat berlangsung di Sekretariat PCNU Banjarmasin, Sabtu
Ketua MUI Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Alkaff mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MUI menyiapkan generasi muda yang memahami tata cara pengambilan fatwa secara ilmiah, objektif, dan berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, ijma, qiyas, serta manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Menurut dia, pemahaman terhadap metodologi penetapan fatwa sangat penting, terlebih di tengah munculnya berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
“Saat ini, khususnya di Banjarmasin, masih ada satu ajaran yang menjadi sorotan, yakni materi pengajian Wahdatul Wujud yang disampaikan Fansuri Rahman. MUI Kota Banjarmasin telah merekomendasikan kepada MUI Kalimantan Selatan untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap materi tersebut karena dinilai menyimpang dari paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah,” ujarnya.
Habib Ali menegaskan, setiap fatwa yang dikeluarkan MUI melalui proses pengkajian yang mendalam dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Karena itu, lanjut dia, pemahaman terhadap metodologi pengambilan fatwa menjadi bekal penting bagi para calon ulama maupun akademisi Islam.
Sementara, salah satu narasumber, Ustadz H M Syarif Fafriyadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini sengaja melibatkan puluhan mahasiswa dan mahasiswi agar mereka memahami proses lahirnya sebuah fatwa, mulai dari pengkajian dalil hingga mekanisme penetapannya.
“Materi ini sangat penting sebagai bekal disiplin ilmu mereka. Kami berharap para peserta tidak hanya memahami isi fatwa, tetapi juga mengetahui metodologi dan tahapan yang ditempuh sehingga mampu bersikap bijak dalam menyikapi berbagai persoalan keagamaan di masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Komisi Fatwa MUI Kota Banjarmasin berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman keislaman yang kuat, mampu berpikir kritis berdasarkan kaidah ilmiah, serta dapat menjadi rujukan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di tengah perkembangan berbagai pemikiran dan paham keagamaan. ant
