BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra berjanji akan mengawal kebutuhan untuk pelayanan korban kekerasan dan pasien Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Sambang Lihum milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
“Kami akan kawal alokasi untuk pelayanan korban kekerasan dan pasien RSJ Sambang Luhum pada Tahun Anggaran 2027,” ujar Ketua Komisi IV tersebut, Jihan Hanfa ketika dikonfirmasi, Rabu.
Jihan mengemukakan itu sesudah rapat kerja bersama mitra; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) serta RSJ Sambang Lihum.
Dalam rapat kerja yang berlangsung di “Rumah Banjar” (Gedung DPRD Kalsel) tersebut, Selasa (20/7) fokus pembicaraan pada sinkronisasi program prioritas dengan pagu anggaran yang telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
“Komisi IV berikan perhatian khusus terhadap pelayanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kalsel,” tegas “Srikandi” Partai Gerindra tersebut, usai memimpin rapat.
Berdasarkan data Tahun 2026, di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tercatat 15 perempuan dan 35 anak telah mendapatkan layanan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan DPPPAKB.
“Data 2026 sudah ada 15 perempuan dan 35 anak yang tertangani oleh UPT pelayanan. Target 2027 kami naikkan menjadi 35 orang perempuan dan 30 orang untuk anak,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Ia menyatakan, pihaknya turut menyoroti adanya efisiensi anggaran hingga 50 persen pada layanan langsung bagi korban kekerasan.
“Namun, setelah dilakukan konfirmasi, DPPPAKB Kalsel mendapatkan dukungan dana nonfisik lebih dari Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan program pelayanan tersebut,” ungkapnyLLLLL
Selain itu, Komisi IV juga mempertanyakan selisih anggaran yang cukup signifikan antara rencana kerja dan pagu KUA-PPAS DPPPAKB 2027.
“Rencana kerja belanja DPPPAKB tahun 2027 sekitar Rp19 miliar, sementara total pagu KUA-PPAS hanya Rp13 miliar. Jadi berkurang sekitar Rp6 miliar lebih. Ini kami pertanyakan apakah akan mempengaruhi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan estimasi pelayanan korban kekerasan pada perempuan dan anak,” jelas Jihan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPPPAKB Kalsel Hj. Husnul Hatimah, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis melalui kolaborasi dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) dan Tim Penggerak PKK provinsi setempat.
“Kolaborasi tersebut diperkirakan mampu memberikan dukungan anggaran lebih dari Rp2 miliar guna membantu optimalisasi pelaksanaan program kerja DPPPAKB,” kata Husnul.
Pada kesempatan hari yang sama, Komisi IV DPRD Kalsel juga membahas kebutuhan anggaran RSJ Sambang Lihum 2027, dan Direktur RS tersebut, dr. Yuddy Riswandhy Noora, M.Kes memaparkan, bahwa total kebutuhan anggaran mencapai Rp73 miliar lebih, sedangkan pagu dalam KUA-PPAS baru Rp43 miliar.
“Ada selisih karena beberapa proyeksi belum dimasukkan. Untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sekitar Rp15 miliar pada akhir Desember,” terang Yuddy.
Selain kebutuhan operasional, Komisi IV turut menyoroti rencana pengadaan alat Information and Communication Technology (ICT) untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan obat-obatan bagi pasien RS Sambang Lihum.
Ia menambahkan, bahwa pengurangan anggaran berpotensi mempengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar rumah sakit, terutama pada pos pengadaan obat-obatan serta makanan dan minuman pasien.
Sebagai contoh, dari total kebutuhan sebesar Rp9,19 miliar, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp4,7 miliar untuk obat-obatan dan Rp4,1 miliar untuk kebutuhan makanan pasien.
Menanggapi hal tersebut, Jihan menegaskan, bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran tahun mendatang.
“Ini akan kami sampaikan secara realistis sesuai kebutuhan tempat tidur dan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Harapan kami, kebutuhan dasar seperti obat-obatan, makanan pasien, serta pembangunan gedung ICU dapat menjadi prioritas pada tahun depan,” tegasnya.
Ia menyatakan, Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mengawal alokasi anggaran agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya bagi korban kekerasan perempuan dan anak serta pasien yang menjalani perawatan di RS Sambang Lihum.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pelayanan dasar kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pelayanan kesehatan yang optimal harus tetap menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. ant
