BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan refocusing anggaran, dengan prioritas belanja diarahkan untuk memenuhi program prioritas kepala daerah, standar pelayanan minimal (SPM), dan kebutuhan di sektor PUPR.

“Pemerintah daerah menjelaskan bahwa terjadi pengurangan anggaran akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Defisit anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 miliar masih akan dibahas bersama DPRD Kalsel,” ujar Kepala Dinas PUPR Kalsel Yasin Toyib, Selasa ( 21/7).

Ia mengatakan, refocusing ini memberikan dampak pada sejumlah kegiatan yang harus diefisienkan atau bahkan dihapus, terutama kegiatan yang belum memiliki ikatan kontrak. Sementara, proyek yang sudah memiliki kontrak (PKS/K) tetap dilanjutkan, termasuk pembangunan rumah dinas dan stadion.

Ia menyebutkan, terkait rencana pembangunan yang sempat dianggarkan sekitar Rp 40 miliar pada 2026, realisasinya tertunda karena persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas. Pemerintah berharap masalah tersebut segera selesai agar penganggaran pada 2027 tidak kembali mengalami penundaan.

Menanggapi usulan anggota DPRD Kalsel mengenai perbaikan jalan dan irigasi, pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Sementara untuk usulan yang bukan menjadi kewenangan daerah atau terkendala anggaran, pemerintah akan mengupayakan pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah maupun Inpres Irigasi,” ujarnya.

Untuk penanganan jalan tertentu, lanjut dia, pemerintah menginginkan solusi permanen menggunakan pemasangan sheet pile. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan sosialisasi kepada masyarakat serta penyelesaian persoalan lahan.

“Estimasi awal biaya konstruksi disebut sekitar Rp 200 juta per meter, sehingga untuk panjang sekitar 50 meter dibutuhkan kurang lebih Rp 10 miliar, di luar biaya pembebasan lahan. Angka tersebut masih bersifat perkiraan dan akan dihitung lebih lanjut oleh tim perencana,” pungkasnya. rds