JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal la­ra­ngan bagi motor jenis Suzuki Thun­der untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU.

Corporate Secretary Per­ta­mi­na Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun mengungkap la­ra­ng­an tersebut merupakan ke­bi­jak­an masing-masing SPBU.

Ia mengatakan pada prin­sip­nya Pertamina mendukung pen­dis­tribusian BBM subsidi yang te­pat sasaran, termasuk me­ng­im­bau kendaraan roda dua dan ro­da empat untuk menggunakan BBM subsidi secara wajar dan se­suai kebutuhan wajar atau nor­mal.

“Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau ke­k­hususan, bahkan statement da­ri Ketua Umum Club Motor te­r­sebut tidak mendapatkan ken­dala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU, karena me­ma­ng digunakan untuk kegiatan se­hari-hari secara wajar, kata Roberth dalam keterangan ter­tulis.

Ia tak menampik bahwa di la­pa­ngan terdapat oknum yang m­e­manfaatkan jenis motor terse­but dengan tangki BBM yang te­lah dimodifikasi melebihi ka­pa­sitas tangki pabrikan yang res­mi untuk mengisi BBM berulang kali.

“Hal ini yg membuat ke­bi­jakan tersebut muncul dengan se­mangat yang positif untuk peme­rataan suplai dan tidak ada mak­sud mendiskreditkan merk ter­tentu,” imbuhnya.

Sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi terpantau memasang pem­beritahuan larangan pe­ng­i­si­an bahan bakar minyak (BBM) me­nggunakan Suzuki Thunder, mo­tor yang dikenal memiliki ka­pa­sitas tangki besar.

Pemberitahuan ini terlihat da­lam bentuk selebaran pemb­e­ri­ta­huan yang ditempel di sekitar dis­penser atau spanduk di tem­bok SPBU. Selain Thunder, pi­hak SPBU juga melarang motor ber­tangki modifikasi dan pe­ng­gu­naan jeriken untuk pembelian BBM.

Seperti dilaporkan de­tik.com, la­rangan ini ditujukan se­ba­gai langkah mencegah du­ga­an penyalahgunaan BBM, mengantisipasi pembelian BBM be­rulang yang diduga untuk di­jual kembali secara eceran dan ­menjaga distribusi tepat sasaran.

Berdasarkan pantauan la­ra­ng­an ini belum merata di sejumlah SPBU Jakarta dan Be­kasi. Masih banyak pula SPBU yang tetap melayani Thunder selama tak ada indikasi pe­la­ng­garan.

Thunder dikenal kerap di­pa­kai sebagian pedagang bensin ecer­an untuk mengumpulkan stok BBM karena kapasitas ta­ng­kinya lebih besar. Tak sedikit juga yang dimodifikasi agar mem­bawa lebih banyak BBM.

Thunder merupakan motor sport jenis touring yang dijual se­jak 1999 di Indonesia. Ada dua model Thunder di dalam ne­geri, yaitu 250 cc sejak 1999 ke­mu­dian discontinue pada 2005 dan 125 cc sejak 2004 kemudian stop produksi pada 2015.

Kedua model itu punya ka­pa­sitas tangki 15 liter mengingat de­sainnya untuk kebutuhan per­ja­lanan jarak jauh.

Pengisian dalam jumlah be­sar dinilai berpotensi me­ng­ga­ng­gu antrean, pengendara lain ke­rap mengeluhkan lamanya pe­la­yanan. Namun, belum ada atur­an nasional yang melarang Thun­der mengisi BBM. cnn/mb06