BANJARMASIN – Samsat Kalsel mengungkapkan masih terdapat sekitar 30 unit kendaraan dinas milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak 2026 di halaman Balaikota Banjarmasin, Jumat (17/7).

Kepala UPPD Banjarmasin 1, M Mirza Lutfillah mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar kepatuhan pembayaran oleh wajib pajak (WP) tidak hanya meningkat di kalangan masyarakat, tetapi juga diawali dari instansi pemerintah sebagai teladan.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kendaraan bermotornya, termasuk juga untuk kalangan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, batas waktu pelunasan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga bulan Desember 2026. Namun pihaknya juga terus memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini.

Samsat berupaya menghadirkan Mobil Samsat kelilung di halaman Balaikota untuk mempemudah pelayanan pembayaran pajak lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. “Peningkatan kualitas layanan diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah yang nantinya akan dijadikan dana pembangunan,” katanya.

Gebyar Panutan Pajak 2026 ini juga didukung BPKPAD Banjarmasin. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan dana postering yang dialokasikan untuk mendukung berbagai rangkaian kegiatan. Dana itu digunakan antara lain untuk penyediaan paket sembako bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bantuan kelengkapan bagi kendaraan baru, hingga penyediaan hadiah dalam Gebyar Panutan Pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo melalui Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah, BPKPAD Kota Banjarmasin, Yandi Gunawan menjelaskan, penyediaan dana tersebut merupakan bentuk dukungan Pemko Banjarmasin terhadap kebijakan baru yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.

Pihaknya berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain membuka layanan pembayaran pajak, Gebyar Panutan Pajak juga dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya. Pemerintah berharap langkah tersebut menjadi insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat budaya taat pajak di Banjarmasin. via