BANJARBARU – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi dan memperkuat peternak unggas, khususnya para pembudidaya ayam petelur di daerah.

Hal tersebut disampaikan Firman Yusi dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Firman menyoroti kondisi peternak ayam petelur lokal yang belakangan semakin tertekan akibat masuknya pasokan telur dari luar Kalimantan Selatan dengan harga yang lebih murah. Akibatnya, hasil produksi peternak lokal kesulitan bersaing di pasar.

“Pemprov Kalimantan Selatan tidak boleh membiarkan peternak ayam petelur kita berjuang sendirian. Mereka membutuhkan kebijakan yang berpihak agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat,” ujar Firman di Banjarbaru, Minggu (19/7).

Menurutnya, rendahnya daya saing peternak lokal bukan disebabkan oleh rendahnya produktivitas, melainkan tingginya biaya produksi, terutama harga pakan ternak yang menjadi komponen biaya terbesar. Ketergantungan terhadap bahan baku pakan dari luar daerah menyebabkan biaya produksi telur di Kalimantan Selatan relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Karena itu, Firman meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2027. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat sektor peternakan melalui pengembangan industri pakan berbasis bahan baku lokal, pemberian insentif kepada peternak, fasilitasi distribusi, serta penguatan kelembagaan peternak agar memiliki daya saing yang lebih baik.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap arus masuk telur dari luar daerah agar tidak menimbulkan praktik perdagangan yang merugikan peternak lokal, dengan tetap memperhatikan ketentuan perdagangan yang berlaku.

“Yang kita perjuangkan bukan menutup perdagangan antar daerah, tetapi menciptakan persaingan yang sehat. Pemerintah harus hadir agar peternak lokal memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan tidak kalah di rumah sendiri,” tegasnya.

Firman menambahkan, perlindungan terhadap peternak ayam petelur merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Jika usaha peternakan lokal terus tertekan, Kalimantan Selatan akan semakin bergantung pada pasokan telur dari luar daerah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan dan harga ketika terjadi gangguan distribusi.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih berpihak kepada peternak lokal sehingga sektor peternakan unggas di Kalimantan Selatan semakin kuat, berdaya saing, dan mampu menopang perekonomian daerah. rds