BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi membubarkan kafilah daerah ini yang mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-37 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Marabahan, Barito Kuala.

Pembubaran kafilah Banjarmasin yang berhasil meraih juara umum ini dilakukan oleh Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin yang diwakili Wakil Walikota Hj Ananda, Rabu (15/7).

Dalam kesempatan tersebut, Pemko Banjarmasin juga menyerahkan uang pembinaan atau bonus senilai total Rp677 juta kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi. Bonus itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kafilah Kota Banjarmasin meraih gelar juara umum pada ajang MTQ tingkat provinsi.

Hj Ananda menyampaikan harapan bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para qari, qariah, hafiz, dan hafizah untuk terus meningkatkan prestasi serta mempersiapkan diri menghadapi MTQ di tingkat nasional.

“Semoga uang pembinaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh kafilah agar terus berprestasi dan mampu mengharumkan nama Kota Banjarmasin di tingkat nasional,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada para insan Al-Qur’an melalui pembinaan berkelanjutan sehingga prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdako Banjarmasin, Juli Khair mengatakan, peserta yang mendapatkan uang pembinaan atau bonus dari pemko Banjarmasin bervariasi. Bagi juara pertama mendapatkan Rp 15 juta, juara 2 mendapatkan Rp 12 juta, Juara 3 mendapatkan Rp10 juta melalui hibah. ” Tak hanya itu, diberikan pula bonus untuk juara harapan 1 Rp6, harapan 2 Rp 5 juta dan Harapan 3 mendapatkan ,Rp4 juta. serta semua peserta kami berikan uang pembinaan, “katanya.

Dengan ini pihaknya terus melakukan pembinaan seluruh unit TKA untuk mengembangkan pembelajaran al quran sehingga menghasilan qori qoriah berprestasi. via