BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin masih mengkaji kebutuhan pengangkatan pegawai paruh waktu ke depan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran, terutama setelah ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen mulai diberlakukan pada 2027.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, sebenarnya kebutuhan pegawai di lingkup Pemko Banjarmasin masih banyak. Terutama pada formasi guru dan tenaga kesehatan, karena kedua sektor tersebut dinilai paling membutuhkan tambahan pegawai. “Kalau tenaga guru dan kesehatan masih dibutuhkan namun dilihat lagi bagaimana kebijakan pemerintah terutama terhadap gaji mereka,” ujar Totok, Rabu (8/7).
Sedangkan untuk pegawai pada jabatan teknis, kemungkinan pemko memaksimalkan sebagian pekerjaan pegawai status ASN yang ada. “Jadi bisa diefesienkan untuk tidak menambah lagi pegawai paruh waktu, “katanya
Totok menjelaskan bahwa skema PPPK penuh waktu di tahun depan untuk pertimbangan pengangkatan sangat gantung pada kemampuan keuangan daerah. Jika saat ini kemampuan daerah hanya mampu meerekrut tenaga PPPK paruh waktu 1.600 maka kemungkinan ditahun depan tidak ada lagi perekrutan. ” Terlebih ada aturan efektifitas belanja daerah agar jangan melebihi 30 persen belanja daerah,” jelasnya.
Sama halnya dengan kebutuhan tenaga PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) atau tenaga non-ASN akan semakin dikurangi seiring bertambahnya pengangkatan PPPK penuh waktu.
Saat ini, total kebutuhan pegawai di Kota Banjarmasin diperkirakan sekitar 5.000 orang, sementara jumlah pegawai yang tersedia mencapai sekitar 9.000 orang sehingga dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan. via
