HARGA GABAH – Penetapan HPP gabah tunggal, seperti HPP kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogrm udah tidak relevan lagi, mengingat di lapangan telah bergerak jauh di atas tersebut. (foto:mb/ant)
JAKARTA – Perubahan preferensi konsumen terhadap beras premium semakin memperlebar jarak antara perkembangan pasar dan kebijakan pemerintah. Ketika permintaan beras berkualitas terus meningkat, pemerintah masih mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dengan satu standar tanpa membedakan kualitas.
Kondisi tersebut dinilai menghambat peningkatan mutu produksi sekaligus belum memberi insentif ekonomi bagi petani yang mampu menghasilkan gabah berkualitas lebih baik.
Fenomena itu muncul ketika pasar beras nasional semakin tersegmentasi. Beras premium, fortifikasi hingga beras khusus semakin mendominasi rak-rak ritel modern, sementara beras medium justru semakin sulit ditemukan di sejumlah daerah.
Di sisi lain, pemerintah masih mengandalkan HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogrm sebagai instrumen perlindungan petani. Padahal, harga gabah di lapangan telah bergerak jauh di atas level tersebut.
Panel Harga Pangan Nasional menunjukkan rata-rata harga GKP nasional pada Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp6.951-Rp6.993 per kilogram. Di sejumlah sentra produksi seperti Jawa Timur dan Lampung, harga bahkan berada pada kisaran Rp7.500-Rp8.000 per kilogram.
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah menilai HPP tunggal mulai kehilangan relevansi terhadap kondisi pasar saat ini.
Menurutnya, fungsi HPP sebagai harga dasar memang tetap penting untuk melindungi petani ketika harga jatuh. Namun, penerapan harga yang sama untuk seluruh kualitas gabah membuat investasi etani dalam menghasilkan gabah bermutu tinggi tidak memperoleh penghargaan ekonomi yang memadai. “Ketika seluruh kualitas gabah dihargai dengan acuan yang sama, insentif untuk menghasilkan gabah bermutu menjadi kurang optimal,” ujarnya.
Dia menilai kondisi tersebut menciptakan ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah dan realitas pasar. Di saat biaya produksi meningkat, sementara harga eceran tertinggi (HET) beras premium masih dibatasi R14.900 per kilogram, tekanan margin justru berpindah ke penggilingan dan distributor. bisn/mb06
