Oleh: Tomy Michael ( Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
Samuel Harris Altman tidak hanya dikenal sebagai pemimpin perusahaan kecerdasan buatan, tetapi juga sebagai figur yang merepresentasikan lahirnya tatanan peradaban baru. Melalui pengembangan kecerdasan buatan, ia sesungguhnya sedang mendorong perubahan hubungan antara manusia, teknologi, dan negara.
Jika pada masa lalu negara menjadi sumber utama pengetahuan, pelayanan publik, bahkan pengambilan keputusan strategis maka pada era sekarang sebagian fungsi tersebut mulai dijalankan oleh sistem kecerdasan buatan yang mampu bergerak secara dinamis.
Kebutuhan-kebutuhan primer bernegara seolah-olah menjadikan negara sebagai pihak diluar. Makna pihak diluar dapat diartikan bahwa masyarakat butuh negara kalau kecerdasan buatan tidak bisa menyelesaikannya. Kebutuhan primer tidak lagi berkutat pada sandang dan pangan karena ketika kebutuhan sandang dan pangan terpenuhi maka kebutuhan akan penggunaan kecerdasan buatan untuk memenuhi bagaimana sandang dan pangan terpenuhi. Terdapat kebingungan konstitusional dengan sikap negara seharusnya.
Konsep demikian sebetulnya sudah lumrah di banyak negara yang menjadikan rakyat sebagai basis kedaulatannya. Artinya masyarakat tetap menjadi bagian dalam negara tetapi ia melepaskan permasalahannya untuk diselesaikan pihak lain. Dalam ranah popularitas saat ini, keberadaan kecerdasan buatan ChatGPT yang berasal dari Amerika Serikat membuat perubahan besar.
Negara tidak hanya mengamankan kedaulatan secara fisik melainkan juga pada imbal hubungan dengan negara lain. Secara pribadi bisa saja seseorang membenci dengan Amerika Serikat namun kebencian tersebut sebaiknya justru memacu negara untuk bisa memberikan penyelesaian dalam masalah hak dan kewajiban asasi manusia.
Masyarakat secara perlahan tidak lagi menunggu birokrasi untuk memperoleh informasi, melainkan langsung berinteraksi dengan kecerdasan buatan sebagai mitra berpikir maupun pengambil keputusan awal.
Perubahan tersebut menandai bergesernya makna negara yang sebagai pelindung maka ia juga sebagai penghambat kemajuan. Makna penghambat kemajuan bahwa tidak semua kemajuan harus diterima oleh negara. Misalnya ada data-data yang bersifat terbatas atau ingin mengubah ideologi bahkan bentuk negara. Kemajuan tidak selalu selaras dengan nilai-nilai kebijaksanaan tetapi kemajuan juga harus menjadi seleksi alamiah bagi negara untuk bertahan.
Negara di masa depan tidak lagi dinilai dari kekhususan suatu undang-undang melainkan penggabungan masalah sebidang dalam satu undang-undang hingga penyelesaian lintas sektoral bisa terselesaikan.
Dalam konteks ini, Altman menjadi simbol perubahan bahwa kekuatan strategis menuju abad ke-22 tidak hanya lahir dari institusi politik, melainkan juga dari pengembang teknologi yang mampu memengaruhi cara masyarakat belajar, bekerja, berkomunikasi, dan mengambil keputusan. Perubahan tersebut jangan sampai membubarkan negara tetapi perubahan konstitusi harus bisa memperkirakan masalah apa yang akan dihadapi di masa mendatang.
Pada akhirnya, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi apakah kecerdasan buatan akan menggantikan sebagian fungsi negara, melainkan apakah negara mampu bertransformasi sebelum teknologi mengambil alih ruang-ruang yang selama ini menjadi sumber legitimasi kekuasaan.
Kemampuan adaptasi dalam menjaga kedaulatan digital harus terus ditingkatkan melalui banyak hal seperti literasi digital dalam berbagai tingkat, penguatan kerja sama dengan negara-negara dominasi stabil secara konstitusional dan teknologi serta penjagaan sumber daya alam.
Negara tidak lagi mengatur trias politika faktual melainkan menuju trias politika digital. Teknologi kecerdasan buatan akan terus membangun peradaban berbasis data, algoritma maupun kontributor digitalnya. Kemanusiaan bernegara tetap harus dirawat karena esensi bernegara versi Indonesia berasal dari komunal dan bukan invidualisme.
