BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan tes tertulis seleksi tambahan bakal calon pambakal yang memiliki jumlah peserta lebih dari lima orang di TreePark Hotel, Senin.

Seleksi tambahan tersebut diikuti oleh 13 bakal calon pambakal yang berasal dari Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Sungai Tabuk, dan Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Pambakal Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Tim Seleksi dari Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Taufik Arbain, M.Si, menjelaskan bahwa tim independen dari ULM memperoleh mandat untuk menyusun soal, melaksanakan pengawasan selama ujian berlangsung, melakukan pemeriksaan hasil tes, hingga menyerahkan hasil penilaian kepada Panitia Dinas PMD Kabupaten Banjar.

“Hasil tes tertulis ini bukan menjadi satu-satunya penentu kelulusan, melainkan akan diakumulasi dengan komponen penilaian lainnya seperti hasil wawancara, psikotes, sertifikat keahlian, serta persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh Dinas PMD Kabupaten Banjar,” jelas Taufik.

Menurutnya, materi ujian disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dengan komposisi soal yang mencakup aspek Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sosial budaya dan agama, serta pemerintahan dan pembangunan.

“Materi tersebut diharapkan mampu mengukur kapasitas dasar para bakal calon pambakal, baik dari aspek wawasan kebangsaan, pemahaman pemerintahan desa, maupun kemampuan dalam mendukung pembangunan desa,” tambah Koordinator Program Studi Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat tersebut.

Tim seleksi dari Universitas Lambung Mangkurat terdiri atas Dr. Taufik Arbain, M.Si., Dr. Muhammad Noor, M.AP., Dr. Muhammad Riyandi Firdaus, M.AP., Muhammad Jayadi, M.AP., dan Maulana, S.Pd.

Pelaksanaan tes juga mendapat dukungan pengamanan dari Kepolisian Resor Banjar guna memastikan seluruh rangkaian seleksi berlangsung dengan aman, tertib, objektif, dan transparan.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, S.IP, M.A menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Universitas Lambung Mangkurat dalam penyelenggaraan seleksi tambahan bakal calon pambakal.

Seleksi tambahan ini merupakan amanat regulasi ketika jumlah bakal calon melebihi lima orang. Oleh karena itu, prosesnya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mempercayakan pelaksanaan tes kepada Universitas Lambung Mangkurat sebagai mitra independen yang memiliki kompetensi akademik dan pengalaman dalam penyelenggaraan seleksi. Harapan kami, proses ini melahirkan calon-calon pambakal terbaik yang siap memimpin desa secara amanah, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan desa di Kabupaten Banjar.” ujarnya.

Melalui pelaksanaan seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proses Pemilihan Pambakal Serentak Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan kepala desa yang memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan. ant