BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin. Kegiatan yang berlangsung pada 4-5 Juli 2026 di Main Atrium Duta Mall Banjarmasin ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penyelenggaraan SYFIF merupakan hasil kolaborasi OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) dan Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS). Berbagai kegiatan edukasi, promosi, serta layanan keuangan syariah dihadirkan agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan produk keuangan syariah secara optimal.
Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan Kalsel memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, didukung sektor perdagangan, UMKM, industri halal, pondok pesantren, serta pertumbuhan industri jasa keuangan syariah.
Menurutnya, penguatan ekosistem keuangan syariah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh pemangku keentingan. Sinergi tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pengembangan ekosistem halal, pemberdayaan UMKM pesantren dan institusi Islam lainnya, perluasan akses keuangan syariah, inovasi produk dan layanan yang mudah dijangkau, serta kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat,” ujar Agus.
Ia juga menjelaskan, OJK Kalsel secara konsisten membangun sinergi dengan pemerintah daerah, regulator, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), perguruan tinggi, pondok pesantren, serta berbagai mitra strategis lainnya dalam memperluas literasi dan akses keuangan syariah.
Ketua Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS), Arjanto, menambahkan SYAFIF menjadi bentuk kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas jangkauan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh edukasi, informasi, sekaligus akses langsung terhadap berbagai produk dan layanan keuangan syariah dalam satu rangkaian kegiatan yang terintegrasi,” katanya.
Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai produk pembiayaan, tabungan, investasi, hingga asuransi syariah sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh informasi mengenai layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah. rds
