Oleh:Zahra Kamila

Ujian di bangku sekolah maupun kuliah sering dianggap sebagai garis finis dari sebuah perjuangan akademis. Namun, bagi mayoritas pelajar, selesai ujian justru menjadi gerbang pembuka bagi deretan persoalan baru yang menguras energi dan mental.

Ujian alias UN sudah selesai dilaksanakan. Tapi ujian masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masih meninggalkan banyak persoalan. Entah persoalan ujian itu sendiri ataupun setelahnya. Jujur saja, bagi sebagian teman-teman mendengar kata ujian atau UN seperti mendengar hantu di siang bolong. Takutnya minta ampun.

Yang ditakutkan dari ujian cuma satu yaitu takut jelek nilai UN nya. Karena memang sistem pendidikan di negeri ini menjadikan UN sebagai pintu kelulusan. Jadi kalau belajar selama 3 tahun, meskipun pinter dan nilai semesternya bagus-bagus, belum tentu otomatis bisa lulus.

Setelah hilang takut menghadapi ujian, sekarang setelah lulus masih ada persoalan yaitu mau ngapain setelah lulus. Apakah mau kerja, kuliah atau nganggur ? Tapi apapun persoalan pasca ujian, tidak bisa dilepaskan dengan persoalan selama si anak didik sekolah.

Selama bersekolah, anak didik seringkali hanya jadi tumbal dari kurikulum yang trialand error. Seorang guru dituntut untuk menjadikan pembelajaran sebagai sesuatu hal yang bermakna, materi-materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa dapat diterima dengan baik. Tapi faktanya apa yang terjadi ? Proses belajar-mengajar hanya jadi rutinitas transfer knowledge.

Meski sudah ditransfer pengetahuannya, nyatanya kondisi pendidikan kita tidak bagus -bagus amat, malah bisa dibilang mengerikan. Lihat saja, menurut Survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.

Laporan daya saing yang menjadi referensi ekonomi global saat ini utamanya dirilis oleh lembaga riset IMD (International Institute for Management Development) World Competitiveness, rangking Indonesia menduduki peringkat ke-48 dari 70 negara ekonomi dunia. Jadi ternyata sudah tidak berkarakter, jeblok lagi dalam hal akademis.

Indikasi atau tanda-tanda kondisi pendidikan kita kian hari belum membaik, bisa kita lihat outputnya. Kita bisa lihat sama-sama, ada pelajar tawuran, siswi jadi ayam abu-abu, siswa pesta narkoba, adalah contoh nyata pendidikan kita belum bisa diandalkan.

Memang cukup banyak komponen yang harus dikritisi, tapi rasanya sangat naif kalau kondisi pendidikan khususnya para siswanya tidak semakin membaik kualitasnya, terus hanya mengandalkan UN sebagai indikator keberhasilannya.

Kalau kita mau jeli, kebijakan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di negeri ini. Sementara sistem pendidikan tidak bisa dilepaskaitkan dengan sistem sekuler, yakni sistem yang memisahkan peran agama (Islam) untuk ikut campur dalam urusan kehidupan.

Masalah menuntut ilmu termasuk masalah yang besar dalam pandangan Islam. Mengenyam pendidikan dalam kacamata Islam bukanlah untuk sekedar prestise semata, tapi adalah kewajiban setiap Muslim. Nabi bersabda, “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap Muslim.” ( HR. Bukhari).

Sebagai kompensasi wajibnya menuntut ilmu, maka Islam mewajibkan kemudahannya. Yaitu, negara harus mampu menekan seminim mungkin biaya pendidikan bagi masyarakat, bahkan kalau bisa cuma-cuma. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara sebaik baiknya. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai ladang mencari keuntungan.

Karena dalam pandangan Islam, pemimpin mempunyai tanggung jawab besar. Sebagai bagian dari ri’ayah maka pendidikan harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam. Pendidikan itu harus ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam kehidupan.

Sehingga dengan kurikulum dan mekanisme pendidikan seperti di atas, maka UN bukan satu-satunya indikator yang dipakai untuk mengukur apakah siswa sudah mampu atau tidak.

Karena tujuan pendidikan Islam adalah melahirkan kepribadian Islam, maka kurikulum yang dibuat pun mengacu kepada asas akidah Islam. Pelajaran -pelajaran mengenai tauhid (keimanan kepada Allah SWT sebagai Pencipta) dan hukum syara (hukum wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram) merupakan porsi utama, bahkan sejak tingkat dasar.

Dengan semua itu, pendidikan Islam akan melahirkan pribadi Muslim yang taat kepada Allah, mengerjakan perintah Allah dan meninggalkan larangan Allah. Ajaran Islam bukan sekedar hapalan tetapi dipelajari untuk diterapkan, dijadikan standar dan solusi dalam mengatasi seluruh persoalan kehidupan. Ketika hal itu disandingkan dengan materi sains, teknologi dan keterampilan, maka hasilnya adalah manusia-manusia berkepribadian Islam sekaligus pintar dan terampil. Kepintaran dan keterampilan yang dimiliki itu akan berkontribusi positif bagi perbaikan kondisi dan taraf kehidupan masyarakat.