
BANJARMASIN – Rumah Sakit Amanah Medical Centre (AMC) Banjarmasin membuka layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) guna memperluas akses pelayanan kesehatan pekerja di Kalimantan Selatan.
Direktur RS Amanah Medical Centre dr. Zul Indra di Banjarmasin, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin Fadlilah Utami.
“Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi pekerja sekaligus memperkuat dukungan rumah sakit terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui kerja sama itu, RS Amanah Medical Centre menjadi fasilitas kesehatan mitra BPJAMSOSTEK yang memberikan pelayanan kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun membutuhkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah penandatanganan kerja sama ini, layanan bagi peserta BPJAMSOSTEK di RS Amanah Medical Centre segera dibuka. Kami siap memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas sehingga peserta dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan nyaman,” katanya.
Zul Indra berharap kehadiran layanan JKK di RS Amanah Medical Centre dapat memberikan kemudahan bagi pekerja dan perusahaan dalam memperoleh layanan kesehatan yang cepat ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, sehingga proses penanganan medis dapat dilakukan secara optimal.
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin Fadlilah Utami menyambut bergabungnya RS Amanah Medical Centre sebagai mitra baru yang memperkuat jaringan fasilitas kesehatan bagi peserta BPJAMSOSTEK di Kalimantan Selatan.
“Kami menyambut baik bergabungnya RS Amanah Medical Centre sebagai mitra BPJAMSOSTEK. Dengan segera dibukanya layanan bagi peserta, kami berharap pekerja di Kalimantan Selatan memiliki akses pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.
Fadlilah menjelaskan program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang dialami peserta sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja, selama menjalankan pekerjaan, hingga kembali ke rumah sepanjang masih dalam hubungan kerja.
Selain itu, optimalisasi penggunaan aplikasi elektronik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (e-PLKK) akan mendukung proses pelayanan dan koordinasi antara BPJAMSOSTEK dengan fasilitas kesehatan mitra sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan pemilik RS Amanah Medical Centre H. Imam Abror dan Hj. Sunarti Imam Abror, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Hestri Diah Rokhmani, Dewan Pengawas RS Amanah Medical Centre, jajaran manajemen rumah sakit, serta perwakilan manajemen BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin. ant

