Mata Banua Online
Kamis, Juni 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UMKM Wajib Kantongi Sertifikat Halal

by Mata Banua
4 Juni 2026
in Banjarmasin
0
WALIKOTA H M Yamin memberikan apresiasi kepada program WHO di bulan Oktober 2026.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).

Dengan kebijakan tersebut, seluruh pelaku usaha di Indonesia wajib bagi pelaku usaha mengantongi sertifikat halal.

Berita Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Berharap Jemaah Jadi Teladan di Lingkungannya

Wali Kota Banjarmasin Berharap Jemaah Jadi Teladan di Lingkungannya

4 Juni 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

BPJPH Kalsel Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal

4 Juni 2026

Walikota Banjarmasin H M Yamin mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian dan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga menjadi jaminan mutu yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan. Selain itu, produk bersertifikat halal memiliki peluang yang lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

“Saya harap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat sehingga produk-produk lokal dapat berkembang, memiliki nilai tambah, dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Kota Banjarmasin, Noor Syahdi mengatakan, Banjarmasin telah menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal sejak 2017 sebagai upaya memenuhi ketentuan jaminan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasaran.

“Sejak tahun 2017 kami sudah melaksanakan program sertifikasi halal. Setiap tahun kegiatan ini terus berjalan untuk mendukung pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Komitmen ini berhasil meraih penghargaan Indonesia Halal Industry Award 2024, sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam pengembangan ekosistem halal dan peningkatan jumlah produk bersertifikat halal.

“Tentunya dengan WHO ini akan semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan program sertifikasi halal gratis sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional,” harapnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper