
BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.
Acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2025 ini dihadiri Walikota Lisa didampingi Inspektur Kota Banjarbaru, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru.
“Capaian opini bukanlah tujuan akhir, namun yang terpenting bagaimana seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan, demi meningkatkan efektivitas pengendalian internal serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur Pemko Banjarbaru untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Dengan demikian, setiap rupiah dari anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan kota yang berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Walikota Banjarbaru menandatangani berita acara serah terima sekaligus menerima dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Walikota Lisa juga menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah bertugas secara profesional, objektif, dan independen.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi besar bagi jajaran Pemko Banjarbaru.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dengan baik.
Ia pun berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar selalu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ril/dio

