
BANJARMASIN – Upaya pencegahan korupsi terus diperkuat melalui pengawasan internal serta sosialisasi budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan persepsi negatif masyarakat sekaligus memastikan integritas aparatur tetap terjaga.
Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan selama ini banyak informasi dan isu terkait dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat. “Karena itu, berbagai laporan yang masuk terus ditindaklanjuti dan diverifikasi agar dapat dibuktikan kebenarannya, “kata Dolly, Senin (25/5).
Selain melakukan pembinaan terhadap pegawai, pihaknya juga menyusun program pengendalian integritas. Salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (SKPD).
“Hasil survei banyak berkaitan dengan perilaku pegawai, mulai dari kedisiplinan, kepatuhan terhadap kode etik, hingga adanya laporan pungutan tertentu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk terus dipantau dan ditindaklanjuti. Tidak hanya menyangkut perilaku aparatur, tetapi juga dugaan praktik korupsi di lingkungan kerja.
Menurutnya, saat ini sedikitnya tujuh laporan telah diselesaikan dalam tahap pemeriksaan awal. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan dan ada sanksi disiplin,” katanya. via

