Mata Banua Online
Rabu, Mei 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kalsel Peringkat Kedua PHK Nasional: Alarm Keras Rapuhnya Sistem Ekonomi

by Mata Banua
5 Mei 2026
in Opini
0
Foto: ilustrasi. (foto:mb/web)

Oleh: Fatimah Fitriana, S.Hut

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan serius. Data Kementerian Ketenagakerjaan hingga Maret 2026 mencatat sebanyak 8.389 pekerja terdampak PHK secara nasional. Dari jumlah tersebut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati posisi kedua dengan 1.071 pekerja kehilangan pekerjaan. Angka ini bahkan belum mencakup pekerja sektor informal yang tidak terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, realitas di lapangan bisa jauh lebih besar dari yang tercatat.

Berita Lainnya

Membangun Keolahragaan Nasional dalam Perspektif Kekayaan Intelektual

Membangun Keolahragaan Nasional dalam Perspektif Kekayaan Intelektual

5 Mei 2026
Merawat Kemerdekaan Pers di Tengah Tantangan

Merawat Kemerdekaan Pers di Tengah Tantangan

4 Mei 2026

Tingginya angka PHK ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahaya atas kondisi ekonomi daerah yang tidak stabil. Di balik angka-angka tersebut, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, meningkatnya kecemasan sosial, dan potensi masalah turunan seperti kemiskinan serta kriminalitas. Jika tidak segera diatasi secara mendasar, dampaknya akan meluas dan menggerus ketahanan sosial masyarakat.

Persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari karakter sistem ekonomi yang berjalan saat ini. Dalam sistem ekonomi kapitalistik, perusahaan beroperasi dengan orientasi utama pada keuntungan. Ketika laba menurun, efisiensi menjadi pilihan, dan tenaga kerja kerap diposisikan sebagai variabel biaya yang paling mudah ditekan. PHK pun menjadi solusi cepat yang diambil, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan pekerja.

Di sisi lain, struktur ekonomi Kalsel sendiri turut memperparah situasi. Selama ini, perekonomian daerah sangat bergantung pada sektor-sektor berbasis komoditas seperti pertambangan dan perkebunan. Sektor-sektor ini memiliki karakter fluktuatif karena sangat bergantung pada harga pasar global. Ketika harga komoditas turun atau proyek berakhir, maka gelombang PHK sulit dihindari. Pola ekonomi seperti ini menciptakan ketidakpastian kerja yang tinggi.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah lemahnya industrialisasi. Kalsel masih minim sektor manufaktur yang mampu menciptakan nilai tambah tinggi dan lapangan kerja yang lebih stabil. Ketergantungan pada bahan mentah membuat ekonomi daerah rentan dan kurang mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan. Akibatnya, ketika sektor utama terguncang, tidak ada sektor penopang yang cukup kuat untuk menahan dampaknya.

Dalam sistem yang berjalan saat ini, peran negara cenderung terbatas sebagai regulator. Negara tidak secara langsung menjamin ketersediaan lapangan kerja, melainkan menyerahkan mekanisme tersebut kepada pasar dan sektor swasta. Akibatnya, ketika terjadi perlambatan ekonomi, negara tidak memiliki kontrol penuh untuk melindungi rakyat dari dampak PHK massal. Lebih jauh lagi, privatisasi sumber daya alam membuat pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh korporasi, sehingga negara kehilangan kendali strategis dalam menciptakan lapangan kerja.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin luas. Pengangguran akan meningkat, kemiskinan bertambah, kesenjangan sosial melebar, dan stabilitas masyarakat terancam. Bahkan, ketahanan keluarga pun bisa melemah akibat tekanan ekonomi yang berkepanjangan.

Dalam konteks ini, diperlukan solusi yang tidak hanya bersifat tambal sulam, tetapi menyentuh akar persoalan. Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafah yang menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat, termasuk dalam penyediaan lapangan kerja.

Dalam sistem islam, negara wajib menjamin tersedianya pekerjaan bagi rakyatnya. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan aktif seperti pembangunan proyek infrastruktur besar, pembukaan lahan pertanian baru, serta pengembangan kawasan industri. Dengan langkah-langkah tersebut, penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya alam menjadi aspek kunci lainnya. Dalam Islam, sumber daya alam tidak boleh diprivatisasi, melainkan harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan langsung oleh negara, peluang kerja terbuka luas, dan stabilitas pekerjaan lebih terjaga karena orientasi pengelolaan bukan semata keuntungan, melainkan kemaslahatan publik.

Selain itu, kebijakan distribusi tanah juga menjadi solusi konkret. Tanah mati dapat diberikan kepada masyarakat untuk dihidupkan, sementara tanah terlantar tiga tahun berturut-turut dapat diambil alih oleh negara. Kebijakan ini tidak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Islam juga menolak praktik liberalisasi ekonomi yang berlebihan. Negara memiliki peran kuat dalam mengatur aktivitas ekonomi, termasuk melarang PHK sewenang-wenang dan memastikan perlindungan pekerja. Dengan regulasi yang tegas dan berpihak, perusahaan tidak dapat dengan mudah menjadikan PHK sebagai solusi utama saat menghadapi tekanan ekonomi.

Keberadaan Baitul Mal sebagai lembaga keuangan negara juga menjadi penopang penting. Baitul Mal berfungsi untuk membiayai proyek-proyek produktif, menyerap tenaga kerja, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PHK. Dengan mekanisme ini, krisis pengangguran dapat segera diatasi tanpa menunggu pemulihan ekonomi yang lama.

Lebih jauh, sistem ekonomi Islam mendorong penguatan sektor riil dan melarang praktik riba, spekulasi, serta ekonomi semu yang rentan terhadap krisis. Ekonomi yang berbasis aktivitas nyata terbukti lebih stabil dan mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan. Ditambah lagi, kemandirian ekonomi dari ketergantungan pada investor asing membuat negara lebih leluasa dalam mengatur arah pembangunan.

Dengan seluruh mekanisme tersebut, negara tidak hanya berperan sebagai penangan dampak, tetapi juga pencegah utama terjadinya PHK massal. Ini adalah pendekatan sistemik yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan berkeadilan.

Kasus tingginya PHK di Kalsel seharusnya menjadi momentum refleksi. Sudah saatnya melihat kembali arah kebijakan ekonomi yang selama ini dijalankan. Tanpa perubahan mendasar, fenomena serupa akan terus berulang, bahkan dengan skala yang lebih besar. Negara harus kembali pada peran utamanya: melindungi, menyejahterakan, dan menjamin kehidupan rakyatnya secara menyeluruh, tiada lain harus menerapkan syariat islam secara keseluruhan.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper