
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut atas kerja keras dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama triwulan I Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Tanah Laut.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 1.808,52 gram.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Bupati Tala, H Rahmat Trianto dan disaksikan Kapolres, AKBP Ricky Boy Siallagan, SIK, MIK, pada pelaksanaan Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang dirangkaikan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, di halaman Kantor Bupati Tala, di Pelaihari, Senin (4/5).
Dalam kesempatan itu, penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya jajaran Satresnarkoba, untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan yang diberikan kepada Satresnarkoba Polres Tala sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepolisian di daerah tanah laut yang berhasil mengungkap kasus narkoba,” ungkap Bupati Tala, H Rahmat Trianto. ris/ani

