
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) H Rahmat Trianto menghadiri pemusnahan barang bukti berbagai jenis perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, di Pelaihari, Rabu (29/4) pagi.
Kepala Kejari Tala, Lutfhi Tri Cahyanto menegaskan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 104 perkara sejak November 2025 hingga April 2026.
Rinciannya meliputi perkara narkotika sebanyak 73 kasus, kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan tujuh kasus, pornografi, tindak pidana ringan (tipiring) serta pembunuhan empat kasus, serta pencurian dan penggelapan 12 kasus.
Bupati Tala, H Rahmat Trianto mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Rahmat juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba dan kejahatan digital yang semakin marak. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman pergerakan jaringan narkoba yang makin masif pergerakannya,” ucap H Rahmat.
Bupati menyebut saat ini jaringan narkoba melakukan berbagai cara untuk mengiming-imingi hingga melalui media sosial dan juga beraneka ragam cara dan bentuk narkoba yang diedarkan.
Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk waspada seks bebas dengan modus penipuan menggunakan aplikasi dan lainnya. ris/ani

