Mata Banua Online
Kamis, April 30, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan WNA Disekap di Guest House Kuta Bali

by Mata Banua
29 April 2026
in Headlines
0

 

PARA korban penyekapan di guest house di Kuta, Bali diamankan sebelumnya dipulangkan ke negaranya.

Denpasar – Sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) diduga menjadi korban penyekapan di salah satu guest house di wilayah Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Berita Lainnya

Prabowo: Kalau Mau Kabur, Kabur Aja!

Prabowo: Kalau Mau Kabur, Kabur Aja!

29 April 2026
DPR: Alasan Kemendikti Tak Berdasar

DPR: Alasan Kemendikti Tak Berdasar

28 April 2026

Hal itu terungkap setelah penggerebekan polisi beberapa waktu lalu. Kini puluhan WNA itu diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“[Penyerahan] untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian,” kata Iptu Adi Saputra, Rabu (29/4) malam, seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Penyerahan puluhan WNA yang semula diduga disekap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa bersama personel pada Rabu ini.

Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.

“Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4) sore.

Total, ada 26 WNA berbagai negara dan satu WNI yang diamankan polisi dari penggerebekan guest house tersebut. WNA yang diamankan termasuk dari Filipina dan Kenya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga dipekerjakan sebagai operator penipuan atau scam.

Polresta Denpasar menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut, khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/4). web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper