
BANJARMASIN– Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur menggelar rapat finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Komisi III,di Banjarmasin,Senin (27/04) .
Dalam rapat tersebut, menjadi tahapan krusial untuk merampungkan seluruh rekomendasi sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.
Dalam pembahasan, berbagai masukan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikaji secara mendalam bersama instansi terkait. Proses ini bertujuan memastikan setiap catatan evaluasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.
Ketua Pansus III, Husnul Fatahillah, menjelaskan bahwa finalisasi dilakukan dengan membahas satu per satu poin rekomendasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Dari usulan yang ada, terdapat lima rekomendasi utama dari dinas-dinas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait aktivitas tambang galian C, yang merupakan rekomendasi dari Dinas ESDM,” ujarnya.
Husnul menambahkan, hasil rekomendasi Pansus III tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III, Ahmad Sarwani, menegaskan bahwa finalisasi ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan sejumlah SKPD.
“Melalui sinergi banua yang digagas Bappeda, kami berharap evaluasi dari LKPj ini mampu mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan, serta memastikan pemerataan pembangunan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dari Pansus III untuk segera ditindaklanjuti.
“Ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan oleh SKPD sesuai dengan hasil evaluasi. Hari ini kami mulai menyempurnakan berdasarkan arahan dan masukan dari Pansus III,” jelasnya.
Ia berharap ke depan hubungan antara legislatif dan eksekutif semakin solid dan mampu bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Dengan sinergi yang baik, kita optimistis pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.rds

