Mata Banua Online
Rabu, April 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Paman Yani: Anggaran Harus Terserap Baik

by Mata Banua
22 April 2026
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
KETUA Pansus II Muhammad Yani Helmi saat rapat pembahasan LKPj bersama mitra kerja, Selasa (21/4). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) 2025 menyatakan telah menyiapkan beberapa rekomendasi penting bagi seluruh mitra kerjanya, terutama berkaitan dengan serapan anggaran yang dinilai belum maksimal.

Hal ini diungkapkan Ketua Pansus II Muhammad Yani Helmi usai menggelar rapat pembahasan bersama seluruh mitra kerjanya, Selasa (21/4).

Berita Lainnya

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

22 April 2026
Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

22 April 2026

“Anggaran ini harus benar-benar terserap secara baik. Saya tadi sudah menekankan kalau memang ternyata anggaran di tempat anda seperti ini terulang lagi di tahun 2026, kita akan evaluasi nanti di tahun 2027,” ujarnya.

Paman Yani –sapaan akrabnya– mengungkapkan, pimpinan dan anggota pansus II juga menyoroti beberapa permasalahan penting lainnya, seperti penyelesaian serah terima aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di daerah Taluk Tamiang Kotabaru.

Hal itu disebabkan karena peralihan status pengelolaannya dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke Pemerintah Provinsi Kalsel sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 41/KEPMEN-KP/2019 serta amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Ia pun berharap penyerahan aset ini dapat segera diselesaikan sesegera mungkin oleh mitra kerja terkait. “PPI Kotabaru dan SMKN di Taluk Tamiang ini perlu segera ditindaklanjuti. Rekomendasi kami ini mesti harus clear (selesai),” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pansus II juga merekomendasikan pemberian asuransi usaha bagi para nelayan, pekebun dan petani, sehingga jika mengalami kegagalan usaha, gagal panen dan sebagainya, mereka mendapatkan santunan dari pemerintah.

“Termasuk juga merekomendasikan pemberian dana subsidi untuk pembelian solar bagi para nelayan Kalsel, karena masalah pangan ini benar-benar jangan sampai membuat petani merugi,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Senada, Anggota Pansus II Dewi Raisha Aprillia berharap realisasi anggaran tahun 2025 ini menjadi acuan semua mitra kerja, agar keterlambatan penyerapan anggarannya tidak terulang di tahun 2026.

“Semoga apa yang dikatakan Paman Yani tadi, untuk anggaran murni bisa segera direalisasikan, karena ada beberapa proyek yang hingga saat ini masih proses lelang. Padahal ini sudah mendekati bulan Mei. Semoga itu bisa segera direalisasikan,” harapnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper