Mata Banua Online
Selasa, April 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pembangunan Berdungan Riam Kiwa Segara Dilaksanakan

by Mata Banua
21 April 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Provinsi Kalsel,H Supian HK saat memimpian rapat terkait pembangunan Berdungan Riam Kiwa dengan pihak terkait. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Berdungan Riam Kiwa proyek strategis nasional di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, yang dirancang sebagai solusi permanen penanggulangan banjir tahunan.

Berita Lainnya

Bersama Mitra Kerja, Rekomendasi LKPj Diperkuat

Bersama Mitra Kerja, Rekomendasi LKPj Diperkuat

21 April 2026
Tekankan Sinergi BPK dan Stakeholder untuk Percepat Pembangunan Banua

Tekankan Sinergi BPK dan Stakeholder untuk Percepat Pembangunan Banua

21 April 2026

Proyek yang ditargetkan selesai pada 2027 ini diharapkan mereduksi banjir hingga 70% dan menyediakan air baku, irigasi, serta listrik.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel,H Supian HK mengatakan apabila seluruh persyaratan sudah sampai pada tahap tersebut, maka kegiatan itu sebenarnya sudah dapat dilaksanakan.

Hanya saja, pelaksanaannya tetap harus melalui koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Untuk menuju ke arah itu, nantinya kita akan bekerja pada skala yang lebih besar dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Hal ini tentu memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, kemudian kerja sama dengan dinas terkait, baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten Banjar, termasuk kepala desa beserta perangkat desa,”ujar Supian Hk di Banjarmasin,Selasa (21/4).

Selain itu, peran pemerintah dalam memberikan informasi juga sangat penting, sehingga potensi yang ada dapat ditata dengan baik agar mampu mempercepat pembangunan di daerah. Itu yang menjadi salah satu tambahan penting ke depan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel.H Jahrian menjelaskan kalau proyek ini sudah berjalan hingga memasuki tahun keempat atau kelima, hal tersebut sebenarnya masih dapat dipahami.

Sebab, proyek berskala kota seperti ini memang tidak mungkin diselesaikan hanya dalam waktu satu atau dua bulan, bahkan perencanaannya dapat memakan waktu bertahun-tahun.

Oleh karena itu, apabila terdapat keterlambatan, hal tersebut harus dilihat secara proporsional.

“Ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian. Pertama, penyelesaian dari sisi budaya masyarakat setempat. Kedua, penyelesaian dari sisi sosiologis dan psikologis masyarakat yang berada di kawasan tersebut,”katanya.

Selanjutnya, perlu dilakukan pendataan yang jelas mengenai jumlah penduduk yang terdampak, luas lahan yang dibutuhkan, serta penyesuaian nilai ganti rugi lahan berdasarkan NJOP yang mengacu pada peraturan pemerintah daerah.

“Saya juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan informasi pembangunan ini untuk kepentingan pribadi, seperti spekulan tanah yang sengaja menggiring isu bahwa kawasan tersebut akan dibangun besar-besaran sehingga harga tanah melonjak tidak wajar,” tambahnya.

Kondisi seperti ini harus diantisipasi karena dapat mengganggu proses pembangunan yang sedang direncanakan.

Kemudian menegaskan agar tidak membawa-bawa nama atau identitas masyarakat adat secara tidak tepat.

Hal tersebut tidak baik dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Pada prinsipnya, masyarakat setempat harus tetap dihormati, dan yang terpenting adalah memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk berkebun, bertani, dan melanjutkan kehidupan mereka dengan layak apabila nantinya dilakukan relokasi.

“Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, untuk bersama-sama mendukung agar rencana ini dapat terlaksana sesuai target pada tahun 2027 hingga 2029,” lanjutnya.

Proses tender juga harus segera dilaksanakan sesuai ketentuan, karena pembangunan dengan skala seperti ini memerlukan pihak yang benar-benar memiliki kemampuan teknis dan keberanian untuk melaksanakannya.

Pembangunan ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kualitas material, termasuk agregat bangunan, harus menjadi perhatian utama karena menyangkut ketahanan konstruksi.

Kesalahan kecil saja dapat berakibat fatal di kemudian hari. Oleh sebab itu, proyek ini harus dikerjakan dengan rapi, benar, dan transparan, tanpa ada praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Bila diperlukan, saya sendiri akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan, mulai dari ketebalan konstruksi hingga spesifikasi material yang digunakan, sehingga pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan yang telah direncanakan,” tegasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper