Mata Banua Online
Selasa, April 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Diskominfo Gelar Bimtek Penyusunan DIK bagi PPID Pelaksana

by Mata Banua
21 April 2026
in Tabalong
0

 

Penandatanganan Penandatanganan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Tabalong Oleh Bupati H Muhammad Noor Rifani. (foto:mb/yan)

TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong melalui Bidang IKP menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan daftar informasi yang dikecualikan (DIK) bagi PPID pelaksana, Selasa (21/4)

Berita Lainnya

Bupati: Berkat Sinergi Semua Pihak

Bupati: Berkat Sinergi Semua Pihak

21 April 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Residivis Sabu Diamankan Polisi

21 April 2026

Kegiatan yang bertempat di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi tersebut juga turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik Pemkab Tabalong.

Kadiskominfo Eddy Suriyani menjelaskan, keterbukaan informasi publik bertujuan agar menjamin hak warga negara mengetahui kebijakan publik serta proses pengambilan kebijakan.

Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi publik pembangunan dan pengawasan pemerintah.

“Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mengoptimalkan pengelolaan hingga pelayanan informasi di lingkungan badan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada PPID pelaksana mengenai tata cara pengklasifikasian informasi yang ada di setiap instansi.

Sehingga diharapkan tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) yang akurat dan mutakhir di setiap perangkat daerah, tersusunnya DIK melalui proses uji konsekuensi yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kemudian meningkatkan koordinasi antar PPID Pelaksana dalam pelayanan informasi publik di Tabalong,” sebutnya.

Adapun peserta bimtek ini terdiri dari pejabat/petugas yang ditunjuk sebagai PPID pelaksana pada SKPD dan BUMD dengan total peserta sebanyak 73 orang.

Ditempat yang sama, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyatakan keterbukaan informasi publik merupakan hal sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah saat ini.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan mudah diakses. Oleh karena itu, peran PPID menjadi sangat strategis dalam memastikan informasi berjalan baik,” tegasnya.

Ia berharap adanya komitmen dan kerjasama dari seluruh perangkat darah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Karena dengan informasi yang baik kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah bisa terbangun. Oleh kareja itu jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam bekerja,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper