
TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong melalui Bidang IKP menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan daftar informasi yang dikecualikan (DIK) bagi PPID pelaksana, Selasa (21/4)
Kegiatan yang bertempat di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi tersebut juga turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik Pemkab Tabalong.
Kadiskominfo Eddy Suriyani menjelaskan, keterbukaan informasi publik bertujuan agar menjamin hak warga negara mengetahui kebijakan publik serta proses pengambilan kebijakan.
Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam keterbukaan informasi publik pembangunan dan pengawasan pemerintah.
“Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mengoptimalkan pengelolaan hingga pelayanan informasi di lingkungan badan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada PPID pelaksana mengenai tata cara pengklasifikasian informasi yang ada di setiap instansi.
Sehingga diharapkan tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) yang akurat dan mutakhir di setiap perangkat daerah, tersusunnya DIK melalui proses uji konsekuensi yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kemudian meningkatkan koordinasi antar PPID Pelaksana dalam pelayanan informasi publik di Tabalong,” sebutnya.
Adapun peserta bimtek ini terdiri dari pejabat/petugas yang ditunjuk sebagai PPID pelaksana pada SKPD dan BUMD dengan total peserta sebanyak 73 orang.
Ditempat yang sama, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyatakan keterbukaan informasi publik merupakan hal sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah saat ini.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan mudah diakses. Oleh karena itu, peran PPID menjadi sangat strategis dalam memastikan informasi berjalan baik,” tegasnya.
Ia berharap adanya komitmen dan kerjasama dari seluruh perangkat darah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Karena dengan informasi yang baik kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah bisa terbangun. Oleh kareja itu jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam bekerja,” pungkasnya.yan/rds

