
TANJUNG – Polres Tabalong menerima kunjungan Tim Audit Senpi Organik Polri dari Biro Provos Divpropam Polri, As Logistik Polri, Bid Propam, serta Biro Logistik Polda Kalimantan Selatan, dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api (senpi) dinas, Selasa (14/4) pagi.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalsel Nomor: ST/271.3/IV/HUK.12.10./2026 tanggal 10 April 2026 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan pengecekan senpi organik Polri oleh Tim Biro Provos Divpropam Polri di wilayah hukum Polda Kalsel pada 13 hingga 16 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel sesuai prosedur, administrasi, serta ketentuan yang berlaku dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan akuntabel melayani masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pengecekan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan dan kelayakan personel pemegang senpi dinas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, audit ini merupakan bentuk pengawasan berjenjang guna memastikan standar penggunaan senjata api tetap terjaga.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hal ini merupakan komitmen Polres Tabalong dalam menjaga profesionalitas serta mencegah penyalahgunaan senjata api.
“Berdasarkan hasil audit tidak ditemukan adanya personel Polres Tabalong yang tidak lengkap administrasi terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas,” pungkasnya. yan

