
TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan persatuan wartawan indonesia (PWI) setempat terkait sinergitas dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta prekursor narkotika di Bumi Sarabakawa.
Kepala BNNK Tabalong AKBP HM Tukiman, Selasa (3/3), mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam upaya mewujudkan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Diharapkan penandatanganan PKS ini dapat membangun sinergitas yang berkelanjutan dalam pelaksanaan upaya P4GN, sehingga tercipta masyarakat Tabalong yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” harapnya.
Ketua PWI Tabalong Sabirin HA Syukran Nafis menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi.
“Kami selalu siap menyampaikan informasi yang edukatif, akurat dan berimbang guna mendukung program P4GN di Kabupaten Tabalong,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong Eddy Suriyani mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut.
“Hendaknya ini terus di dorong sebagai penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. yan

