Mata Banua Online
Minggu, Februari 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

17 Titik Reklame Bakal Ditertibkan

by Mata Banua
1 Februari 2026
in Banjarmasin
0
PEMBONGKARAN reklame bando di Jalan A Yani Banjarmasin, beberapa waktu lalu.(foto;mb/dok)

BANJARMASIN – Sedikitnya 17 titik menjadi target penertiban reklame dan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin di tahun 2026 ini.

Kepala Satpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengungkapkan, penertiban ini merupakan lanjutan dari giat sebelumnya di tahun 2025, dimana beberapa reklame di Jalan Sutoyo S telah dilakukan pembongkaran.

Berita Lainnya

124 Pejabat Lingkup Pemko Banjarmasin Dilantik

124 Pejabat Lingkup Pemko Banjarmasin Dilantik

5 Februari 2026
BKD Temukan Guru PPPK Sering Bolos

BKD Temukan Guru PPPK Sering Bolos

5 Februari 2026

“Arahan dari Pak Walikota agar penertiban reklame tetap berjalan. Ada beberapa titik yang belum ditertibkan,” ungkap Muzaiyin, belum lama ini.

Menurutnya, reklame atau baliho yang menjadi sasaran ditertibkan dinilai melanggar aturan yang didasari dari pengecekan langsung yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Sedangkan 17 titik tersebut kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol atau jalan utama.

Ia menambahkan, giat penertiban reklame dan baliho membentang ini akan lebih difokuskan selesai tahun ini. Mengingat pada tahun 2025 lalu, fokus pihak Satpol PP lebih kepada penanganan sampah yang menjadi urgensi. Saat itu TPAS Basirih ditutup hingga berdampak pada masyarakat yang mulai membuang sampah sembarangan karena kondisi tersebut.

“Saat itu kita terfokus penanganan sampah, untuk sekarang kita akan fokus pada penertiban seperti reklame, pedagang atau PKL yang berjualan di mengenai bahu jalan dan sebagainya,” pungkasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper