Mata Banua Online
Minggu, Februari 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ombudsman Minta Distibusi Bantuan Banjir Merata

by Mata Banua
11 Januari 2026
in Banjarmasin
0
G:\2026\Januari\12 Januari 2026\5\Hal 5\1.jpg
KEPALA Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman meninjau wilayah terdampak banjir di Kabupaten Banjar di Martapura, beberapa waktu lalu. (Foto:mb/ant/ombudsman kalsel)

BANJARMASIN – Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman mengatakan bantuan kepada warga terdampak bencana banjir agar didistribusikan secara merata dan tercatat dengan tertib.

Untuk mengetahui hal tersebut, Ombudsman Kalsel melakukan pemantauan langsung ke lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik di saat banjir.

Berita Lainnya

Pengisi Stand Pasar Wadai Ramadan Diseleksi

Pengisi Stand Pasar Wadai Ramadan Diseleksi

12 Februari 2026
Dispora Kalsel Gelar Bintek Penggunaan Sistem Informasi Keolahragaan Kalsel

Dispora Kalsel Gelar Bintek Penggunaan Sistem Informasi Keolahragaan Kalsel

12 Februari 2026

Hadi Rahman di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan salah satu poin penting dari hasil pantauan bahwa pada saat tanggap darurat ini, bantuan adalah hak warga yang terkena bencana dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar mereka sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Bentuk dari penanggulangan bencana itu bisa makanan, minuman, obat-obatan, pakaian atau barang kebutuhan lainnya.

Oleh karena itu, katanya, penting kiranya untuk memastikan bantuan tersebut bisa terdistribusi secara merata dan tercatat dengan tertib.

Ia menjelaskan hal yang dimaksud dengan merata terkait dua hal, yakni agar bantuan disalurkan ke seluruh wilayah terdampak, tidak hanya yang akses mudah atau dekat dengan pusat kota, tetapi menjangkau ke wilayah lain yang sulit, jauh dan dengan tingkat keparahan sedang hingga tinggi.

Selain itu, bantuan dapat pula dirasakan masyarakat yang tergolong kelompok rentan, khususnya para penyandang disabilitas dan kaum lanjut usia (lansia), dengan jenis bantuan yang sebaiknya menyesuaikan kebutuhan mereka.

Disadari, lanjut dia, kapasitas pemerintah daerah (pemda) boleh jadi terbatas dalam penyediaan bantuan. Dalam hal ini, katanya, dimungkinkan adanya bantuan dari pemda yang lain, pemerintah pusat, perusahaan, swasta, masyarakat maupun pihak-pihak lainnya.

“Oleh karenanya, harus diupayakan pengelolaan bantuan secara efektif, transparan dan akuntabel. Seluruh bantuan yang dikelola oleh pemda dapat tercatat dengan tertib, minimal ada rincian jelas mengenai bantuan yang diterima dan yang disalurkan, serta dilengkapi bukti dokumentasi,” katanya.

Dalam kegiatan pemantauan, Ombudsman Kalsel berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar dan melihat langsung kerja-kerja nyata yang terus dilakukan pemda untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari bencana banjir, antara lain di gudang logistik, pos pengungsian dan dapur umum.

Ombudsman Kalsel juga ingin memastikan jalannya kegiatan dan bentuk adaptasi pelayanan publik di tengah situasi banjir.

Untuk layanan kesehatan, petugas puskesmas yang diatur secara bergiliran melaksanakan kunjungan langsung menggunakan angkutan kenderaan roda tiga dan perahu kecil ke rumah-rumah warga yang masih bertahan.

Untuk pendidikan, sekolah-sekolah melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh yang tidak mewajibkan peserta didik masuk kelas, sedangkan untuk keamanan dan ketertiban, anggota kepolisian setempat yang terbagi dalam tiga sif berpatroli secara rutin pagi, siang, dan malam hari guna menyambangi wilayah desa/kelurahan yang terdampak banjir.

Hal lainnya sebagai catatan Ombudsman Kalsel bahwa informasi mengenai kontak layanan bencana di nomor 112 agar terus disosialisasikan kepada masyarakat, dipastikan aktif 24 jam serta pengaduan atau laporannya betul-betul ditindaklanjuti hingga selesai. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper