
BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) saat banjir yakni dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal itu juga terkait dengan banyaknya sekolah dan perumahan terendam banjir, sehingga menghambat akses transportasi.
Ryan Utama mengatakan, SE tersebut dikeluarkan mengingat kondisi sejumlah sekolah yang terdampak banjir cukup parah terutama di wilayah Banjarmasin Timur dam Banjarmasin Selatan.
“Kondisi genangan cukup tinggi dan bervariasi di setiap titik. Namun ada juga yang sudah masuk hingga ke dalam ruang kelas. Selain itu, durasi air surut juga tergolong cukup lama,” ungkap Ryan, Senin (4/1).
Berdasarkan data sementara dari laporan seluruh kepala sekolah di bawah naungan Disdik Kota Banjarmasin, saat ini tercatat sudah ada sebanyak 50 institusi pendidikan terdampak musibah banjir ini.
“TK (PAUD) 5 Sekolah, SD 26 Sekolah, dan SMP itu 19 sekolah. Total 50 sekolah yang terdampak,” papar Ryan.
Ia menekankan terhadap sekolah-sekolah dengan lingkungan yang tidak memungkinkan untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kemudian siswa yang kesulitan akses akibat rumah terendam banjir, maka kegiatan belajar mengajar dialihkan sepenuhnya ke format Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurutnya, kebijakan PJJ melalui SE yang telah disebarkan ke seluruh sekolah sebelumnya sebagai langkah bijak yang diambil Disdik Kota Banjarmasin dalam situasi banjir seperti saat ini.
“Sistem PJJ ini akan berlaku baik bagi peserta didik dari sekolah terdampak genangan maupun mereka yang rumahnya terdampak banjir ini,” tuturnya.
Kebijakan ini hanya diberlakukan terhadap peserta didik. Sementara guru tetap masuk bekerja seperti biasa dan melaksanakan PJJ di sekolah.
Guru, karena statusnya adalah pegawai, saat ini tetap masuk ke sekolah seperti biasa. “Kami masih menunggu koordinasi dan pemberitahuan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait mekanisme kerja ASN di tengah situasi ini,” katanya, di sela peninjauannya pada salah satu sekolah yang terdampak banjir.
Peninjauan lapangan ini akan dilanjutkan menyasar sejumlah SD lain yang dilaporkan juga terdampak banjir cukup parah.
Hasil peninjauan ini memperkuat data dan mendukung perumusan kebijakan lebih komprehensif demi kelancaran aktivitas pendidikan di tengah situasi darurat. Pemberlakuan SE ini akan menyesuaikan kondisi alam di Kota Banjarmasin saat ini. Hingga tidak ada batasan waktu.
“Kita menyesuaikan saja, jika kondisi sudah tidak banjir lagi dan aman. Tentu surat edaran itu tidak berlaku lagi,” pungkasnya. via

