
TANJUNG – Sejak diluncurkan pada Senin (3/3) di halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung, salah satu dari tujuh program prioritas Bupati Tabalong HM Noor Rifani dan Wakil Bupati Habib M Taufani Alkaf adalah Satu Desa Satu Da’i.
Program ini untuk memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Tabalong akan memiliki satu orang da’i, dengan maksud dan tujuan untuk memperkuat nilai-nilai religius dan membentuk masyarakat yang lebih beradab dan harmonis.
Lewat program ini, Haji Fani dan Habib Taufan berkeinginan memperkuat nilai-nilai religiusitas masyarakat yang di mulai dari tingkat perdesaan. “Melalui program ini, kami berharap bisa membentuk masyarakat yang lebih agamis dan beradab,” ujar Haji Fani.
Ia mengatakan, warga yang ingin menuntut ilmu agama seperti ingin mengetahui persoalan seputar hukum fikih dalam Islam, nantinya bisa langsung menanyakan kepada da’i tersebut.
Selain itu, dengan adanya da’i di satu desa maka warga tak perlu repot-repot mencari dari luar daerah jika ingin menggelar pengajian mingguan atau bulanan. Dari situ juga lah wawasan keagamaan masyarakat akan meningkat.
“Dengan basic ilmu agama yang kuat, kami juga mengharapkan masyarakat Tabalong termasuk generasi mudanya memiliki kepedulian untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perdesaan,” ujarnya.
Program Satu Da’i Satu Desa merupakan salah satu wujud dari komitmen Haji Fani-Habib Taufan untuk menjalankan misi menuju Tabalong SMaRT, melalui langkah nyata dan terukur.
“Kami juga berkomitmen terus memperkuat kerukunan umat beragama dan menerapkan nilai-nilai religius dalam setiap kebijakan,” kata bupati.
Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui bagian kesejahteraan rakyat sekretariat daerah kini tengah menyiapkan beasiswa untuk calon da’i pada setiap desa/kelurahan. Adapun jumlah beasiswa yang akan diberikan menyasar sebanyak 131 orang.
Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Alipansyah merincikan calon penerima beasiswa adalah para santri setingkat aliyah yang berasal dari 121 desa dan 10 kelurahan.
“Mereka akan diberikan beasiswa penuh mulai dari pendaftaran hingga biaya pesantren selama tiga tahun ke depan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam melaksanakan program beasiswa da’i tersebut, Pemkab Tabalong telah menjalin kerja sama dengan delapan pondok pesantren yang ada di wilayah utara, tengah, dan selatan Bumi Sarabakawa.
Nantinya, lanjut dia, pihak pondok yang mengajukan nama santri untuk diberikan beasiswa berdasarkan potensi, minat, dan bakatnya di bidang dakwah, serta keterwakilan masing-masing desa/kelurahan.
“Diharapkan program ini mampu menjaga nilai-nilai agamis dan tongkat estafet regenerasi pendakwah pada setiap desa di daerah ini. Dengan adanya da’i di desa, apalagi dari orang-orang desa itu sendiri, urusan keagamaan di desa akan berjalan sesuai dengan visi-misi kabupaten kita yang agamis,” ujar Alipansyah. rls

