Mata Banua Online
Rabu, Juni 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cap Legalisasi Ijazah Jokowi di PDIP dan KPU Berbeda

by Mata Banua
9 Juni 2026
in Headlines
0

 

SALINAN ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di KPU.

JAKARTA – YouTuber Mikhael Sinaga mengaku telah mendapatkan salinan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang didapatkan secara resmi dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk pencalonan di Pilpres.

Berita Lainnya

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Suap di Dirjen Bea dan Cukai

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Suap di Dirjen Bea dan Cukai

9 Juni 2026
Gubernur Kalsel Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan SPKLU

Gubernur Kalsel Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan SPKLU

9 Juni 2026

Ia kemudian membandingkan salinan ijazah itu dengan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salinan ijazah Jokowi di KPU itu didapat dari pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi secara resmi beberapa waktu lalu.

Setelah membandingkan dua salinan ijazah ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu, Mikhael mengaku menemukan perbedaan pada letak cap legalisasi ijazah Jokowi.

“Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda. Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin gitu kan, kalau kita tempelin terus kita terawang kan ketahuan dia agak berbeda sedikit gitu loh,” kata Mikhael dikutip Senin (8/6).

Mikhael mendapatkan salinan ijazah itu setelah pekan lalu mengajukan permohonan informasi kepada PDIP. Menurutnya dokumen ijazah Jokowi dibutuhkan untuk kepentingan investigasi pemberitaan.

Sebagai mantan calon legislatif, Mikhael mengatakan dalam proses pencalonan seluruh dokumen kandidat umumnya diserahkan terlebih dahulu kepada partai politik sebelum diteruskan ke KPU.

“Jadi, pengalaman pribadi saya, seharusnya seorang calon itu, calon apa pun, calon DPR, calon wali kota, gubernur, presiden, itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai. Lalu partai memberikan ke KPU,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Politikus PDIP Guntur Romli menjelaskan pihaknya memberikan sejumlah dokumen mulai dari salinan ijazah SMA, ijazah sarjana (S1) dan berkas lainnya.

“Kami buka semua berkas, ijazah SMA, S1, dan berkas-berkas lain yang bisa dibuka berdasarkan perintah UU Keterbukaan Informasi Publik,” kata Guntur saat dihubungi, Senin (8/6).

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Jokowi maupun perwakilannya terkait salinan ijazah yang didapat Youtuber dari PDIP tersebut.

Jokowi diketahui sebagai mantan kader PDIP. Dia menjadikan partai itu sebagai kendaraan politik untuk ikut pilkada di Kota Solo, Pilgub DKI Jakarta, hingga dua kali pilpres.

Hubungan Jokowi dan PDIP retak setelah putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengantar putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi peserta Pilpres 2024.

Jokowi bersama Gibran dan menantunya, Bobby Nasution, tak lagi menjadi bagian dari PDIP. Jokowi kini disebut-sebut sebagai Dewan Pembina PSI –partai yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Sementara itu Bobby–yang kini Gubernur Sumatera Utara–menjadi bagian dari partai yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, Gerindra. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper