
BANJARBARU – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memotivasi personel berprestasi dari Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba yang mengungkap penyelundupan 51.324 gram atau lebih kurang berat bersih 50 kilogram sabu dengan piagam penghargaan (reward).
“Sebanyak 14 personel dari Subdit 3 Ditresnarkoba layak mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkoba kelas kakap jaringan Fredy Pratama,” kata Yudha, Senin (17/3).
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada dua personel dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalsel atas prestasi personel pada bidang olahraga, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam cabang olahraga triathlon dan menembak.
Kemudian satu personel dari Polres Hulu Sungai Selatan juga mendapat penghargaan atas aksi heroik menyelamatkan seorang laki-laki yang menceburkan diri ke Sungai Amandit dalam kondisi mabuk. Tindakan tersebut mencerminkan nilai-nilai kepahlawanan dan pengabdian seorang polisi kepada masyarakat.
Diketahui, tim lapangan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di pimpin AKBP Ade Harri Sistriawan dengan komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menangkap pria berinisial AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah.
Kedua tersangka menggunakan mobil bertolak dari Kalimantan Barat menuju Banjarmasin membawa narkotika dalam jumlah besar. Polisi menangkap kedua tersangka itu di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, tepatnya depan Komplek Pondok Metro.
Dari hasil penggeledahan mobil, di dalam bungker kursi belakang ditemukan barang bukti 50 paket besar sabu berlogo teh China bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo Rolls Rocye warna biru dengan berat 1.749,13 gram, serta 5.008 butir ekstasi logo Burung Hantu warna merah muda dengan berat 2.182,53 gram.
Hasil pendalaman petugas, kedua kurir ini di perintah MMU pengendali di lapangan dan terdeteksi sebagai operator jaringan Fredy Pratama wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. ant

