Mata Banua Online
Jumat, Juni 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prabowo Janji Bersihkan Pejabat Terlibat Kasus Pertamax Oplosan

Kejagung Tangkap Tujuh Petinggi Pertamina

by Mata Banua
26 Februari 2025
in Headlines
0
KAPUSPENKUM Kejagung Harli Siregar

JAKARTA – Kasus korupsi yang menyeret sejumlah petinggi PT Pertamina (Persero), mendapat respons dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo pun berjanji akan membenahi tata pemerintahan setelah kasus itu. Dia menegaskan pemerintah bekerja untuk rakyat.

“Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Prabowo setelah peluncuran layanan bank emas Indonesia di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Berita Lainnya

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

4 Juni 2026
Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

4 Juni 2026

Prabowo sempat ditanya mengenai kabar Pertamax dioplos. Namun, dia tak menjawab secara detail.

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” ujar Prabowo.

Kejagung menangkap tujuh orang atas dugaan korupsi terkait impor bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Ada beberapa pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Kejaksaan Agung kini tengah menyelidiki soal isu Pertamax oplosan yang mengemuka setelah aparat membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

“Nah terkait dengan ada isu oplosan, blending, dan lain sebagainya ya. Jadi penegasan, yang pertama saya sampaikan bahwa penyidikan ini, penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempo waktu 2018 sampai 2023. Artinya ini sudah dua tahun yang lalu. Nah, itu yang pertama ya supaya dipahami,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Kedua, Harli menyebut penegakan hukum ini merupakan peristiwa yang terjadi di tahun 2018 hingga 2023.

“Yang ketiga, benar bahwa ada fakta hukum yang diperoleh oleh penyidik terkait bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai RON 92. Padahal di dalam kontrak itu dibawah 92, katakan RON 88. Artinya, barang yang datang tidak sesuai dengan price list yang dibayar,” tutur dia.

“Nah, penyidik juga sekarang sedang melakukan pendalaman, sesungguhnya sedang melakukan pendalaman, akan berkoordinasi juga dengan ahli. Tetapi karena peristiwa ini, kan peristiwanya sudah lewat. Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya,” imbuhnya.

Harli menyebut lantaran peristiwa hukumnya terjadi di tahun 2018-2023, maka produk atau stoknya sudah tidak lagi beredar di pasaran.

“Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai. Jadi, kalau dikatakan stok 2023 itu enggak ada lagi, ya kan? Nah, 2018-2023 ini juga sedang kami kaji. Apakah di 2018 terus berlangsung sampai 2023, atau misalnya sampai tahun berapa dia,” ucap dia.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah membantah Pertamax merupakan BBM oplosan.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas.

Fadjar menyebut Kementerian ESDM juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik.

“Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (26/2).

Ia menerangkan ada perbedaan signifikan antara oplosan dengan blending BBM. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

“Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya,” imbuhnya.

Fadjar mencontohkan Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.

Dengan demikian, Fadjar mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina.

“Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” pungkasnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper