Mata Banua Online
Jumat, Juni 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkena Efisiensi, Gaji Pegawai MK Hanya Sampai Mei

Aria BIma Minta Pemerintah Transparan

by Mata Banua
12 Februari 2025
in Headlines
0
Anggota Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp 611,4 miliar. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara dengan Rp 316 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran sekitar Rp 295 miliar.

Berita Lainnya

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

4 Juni 2026
Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

4 Juni 2026

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp 198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2), yang dikutip CNNindonesia.com.

Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp 226 miliar.

“Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar,” katanya.

Ia mengatakan anggaran tersisa Rp 69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar.

Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13 miliar. Langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourching Rp 610 juta dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp 409 juta.

“Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025,” ujarnya.

Dampak lain, adanya komitmen dalam rangka PHPU dan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan,” ujarnya.

Berdasar hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember.

“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar,” ujar Heru.

Terpisah, Anggota Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima meminta pemerintah untuk menjelaskan secara transparan alasan dibalik kebijakan efisiensi anggaran yang memotong sejumlah anggaran kementerian dan lembaga secara signifikan.

Aria mengatakan hingga kini belum mengetahui landasan pemerintah dalam mengambil kebijakan pemotongan anggaran demi efisiensi tersebut.

“Sampai hari ini saya belum paham tentunya adalah dasar dari efisiensi ini apakah penerimaan negara yang tidak tercapai,” kata Aria usai rapat Komisi II dengan sejumlah mitra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Aria berharap para pegawai kementerian/lembaga tidak terlalu mengeluh imbas operasional kantor yang dikurangi akibat efisiensi.

“Saya lihat di Tiktok itu liftnya sekarang jam 4 sudah mati AC-nya sudah dimatiin saya kira panas-panas dikit gapapa lah rakyat yo panas-panasan kan gitu kan,” ujar dia.

Di sisi lain, Aria mengaku tak mempermasalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran ini.

Ia menyinggung kondisi nasional dan global saat ini yang tengah mengalami ketidakpastian dan selalu mengalami perubahan.

“Daripada nambah hutang lagi ya efisiensi adalah cara yang efektif untuk mengelola dari sisi APBN,” ujar dia.

Presiden Prabowo melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp 306,69 triliun.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp 256,1 triliun.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) menegaskan efisiensi yang sesuai arahan Presiden Prabowo adalah ‘menghilangkan lemak-lemak’ dalam belanja APBN.

Ia merinci ada empat kriteria yang tidak terkena efisiensi. Di antaranya gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik dan Bansos.

“Tapi tidak mengurangi otot. Tenaga pemerintah dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang karena pengurangan lemak ini,” kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2). web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper