Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kelalaian Pemda Sediakan Angkutan Umum

by Mata Banua
22 Januari 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Januari 2025\23 Januari 2025\7\Halman ekonomi (23 Januari )\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(Foto:mb/web)

JAKARTA – Keputusan pemerintah menghentikan subsidi angkutan massal dengan skema buy the service (BTS) di beberapa daerah menuai sorotan.

Direktur Eksekutif INSTRAN Deddy Herlambang menyebut hal ini berimbas pada keputusan pemda yang otomatis menghentikan bus-bus BTS.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\19 Januari 2026\7\7\7\master 7.jpg

Pembelian Beras SPHP Diperlonggar

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\7\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Beras, Minyak Goreng, Hingga Daging Melandai

18 Januari 2026

Deddy menyayangkan layaan transportasi umum perkotaan yang dikerjasamakan Kemenhub dengan Pemerintah Daerah Bali, Kota Bogor dan Yogyakarta berhenti beroperasi di awal 2025. Selain itu, beberapa daerah lainnya mengurangi operasional bus yang merupakan bagian dari program Teman Bus.

Deddy menyampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya menjalin kontak dengan 11 pemda seperti Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Surabaya, dan Denpasar. Kerja sama itu menyediakan total sebanyak 45 koridor layanan transportasi umum dengan skema BTS.

“Namun, kini hanya sembilan pemkot/pemkab yang berkomitmen mengambil alih pengelolaan Teman Bus,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis di Jakarta

Deddy menyampaikan Pemkot Medan bersedia mengambil alih seluruh lima koridor, Palembangsatu koridor, Surakarta tiga koridor, Banjarmasin semuanya empat koridor, Makassar satu koridor, Bandung semuanya lima koridor, Surabaya satu koridor. Kemudian, Pemkab Banyumas akan mengambil alih koridor pada 2026, sedangkan Pemkot Balikpapan bersedia mngambil alih koridor pada akhir 2028.

“Semua kontrak BTS berakhir per 31 Desember 2024, ketidakberlanjutan program Teman Bus di wilayah Bali, Bogor dan Yogyakarta juga disebabkan oleh tidak pedulinya Pemprov masing-masing akan pengelolaan angkutn umum massal bagi warganya sendiri,” ucap Deddy.

Deddy menyampaikan pemerintah pusat maupun daerah sebenarnya berkewajiban untuk menyelenggarakan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Hal itu telah diatur dalam Pasal 138 dan 139 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan ngkutan Jalan.

“Dengan tidak ada kelanjutannya BTS di beberapa daerah seperti Bali, Bogor dan Yogyakarta dapat menjadi buruknya IKU (indeks kinerja utama) Pemerintah daerah karena tidak menjalankan Amanah UU 22 / 2009 dan dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tepat dan benar,” samung Deddy.

Deddy menyampaikan pemda terlalu bersemangat dalam kemandirian pemerintahan dalam skema otonomi daerah, termasuk dalam creative finance atau fund raising, namun dalam mensubsidi angkutan umum masih meminta bantuan finansial dalam pemerintah pusat. Deddy menyebut modal share pengguna angkutan umum secara nasional maih di bawah 10 persen, dari seharusnya minimal 50 persen.

“Pemda seharusnya konsentrasi untuk kreatif mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum agar tidak macet kendaraan pribadi, mengurangi kecelakaan dan udara bersih dari gas emisi pembuangan asap kendaraan bermotor,” lanjut Deddy.

Deddy menyampaikan Kemenhub telah membelikan sarana bus kepada Pemda yang berminat mengelola BTS sekaligus memberikan biaya operasi dan perawatan sesuai kontrak selama dua hingga tiga tahun. rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper