
JAKARTA – Kebijakan pemerintah menahan harga daging sapi di tingkat konsumen di tengah kenaikan biaya produksi menggerus margin pelaku usaha tergerus, bahkan hingga merugi. Pengusaha berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan konflik geopolitik di Timur Tengah berdampak pada harga sapi hidup impor. Namun, pemerintah memastikan penyesuaian masih terbatas dan harga daging di pasar tetap terkendali.
Menurutnya, penyesuaian harga sapi hidup tergolong minim, yakni hanya sekitar Rp1.000 per kilogram (kg) hidup dari harga acuan penjualan (HAP) sebelumnya sebesar Rp58.000 per kg hidup menjadi Rp59.000 per kg hidup.
Zulhas menyampaikan pemerintah sebelumnya menetapkan kuota impor sapi hidup hingga sekitar 1 juta ekor. Namun, realisasi impor yang sudah masuk belum dipastikan jumlahnya.
Kendati demikian, Zulhas memastikan harga daging sapi di tingkat konsumen tidak mengalami perubahan alias masih berada dalam rentang HAP, yakni sekitar Rp130.000-Rp140.000 per kilogram. “Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET [HAP]. HET-nya kan Rp130.000-140.000 [per kilogram] masih di situ, ya, bisa Rp130.000, bisa Rp134.000, bisa Rp139.000. Jadi nggak ada perubahan,” ujarnya.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan Makmun menyampaikan bahwa harga sapi bakalan, baik betina maupun jantan, mengalami kenaikan signifikan per April 2026.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap biaya impor dan berpotensi menekan margin pelaku usaha d dalam negeri. Berdasarkan perhitungan CIF sapi impor dari Australia per 20 April 2026, harga dasar (FOB) tercatat sebesar US$4,07 per kg untuk feeder heifer dan US$4,56 per kg untuk feeder steer, dengan rata-rata US$4,32 per kg. Dia menjelaskan, setelah memperhitungkan biaya asuransi, transportasi, serta proses karantina di dalam negeri, harga sapi hidup impor melonjak jauh di atas HAP. Jika dikalkulasikan, setelah ditambahkan biaya angkut (freight) sebesar US$0,15 per kg dan asuransi sekitar 1,5%, nilai CIF di pelabuhan Indonesia mencapai kisaran US$4,28-US$4,78 per kg atau rata-rata US$4,53 per kg. Dengan asumsi nilai tukar Rp17.150 per dolar AS, maka harga CIF di dalam negeri berada pada kisaran Rp73.459-Rp81.988 per kg, atau dengan rata-rata Rp77.723 per kg.
Adapun setelah memperhitungkan pajak penghasilan (PPh) 2,5% serta biaya penanganan dan susut sebesar 2,5%, total landed cost sapi impor diperkirkan mencapai Rp77.177-Rp86.139 per kg, dengan rata-rata sekitar Rp81.658 per kg.
“Itu harga per kilo hidup sapi bakalan betina ada di angka Rp77.177. Kalau yang bakalan jantannya sudah Rp86.139. Sementara HAP kita maksimalnya Rp58.000 per kilo berat hidup,” ujarnya. Ketua Jaringan Pemotong dan Pengusaha Daging Indonesia (Jappdi) Asnawi menyebut pelaku usaha justru menanggung beban biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga yang ditetapkan pemerintah.
Asnawi menjelaskan, tekanan terhadap pelaku usaha sudah terjadi sejak intervensi pemerintah menjelang Ramadan, ketika harga acuan sapi hidup di tingkat feedloter ditetapkan maksimal Rp55.000 per kilogram. bisn/mb06

