Mata Banua Online
Rabu, Januari 21, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prabowo Didesak Terbitkan Perpres Pencairan Tukin Dosen ASN

by Mata Banua
15 Januari 2025
in Headlines
0

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera mengeluarkan peraturan presiden terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

Berita Lainnya

Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis

Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis

21 Januari 2026
Gerindra Bahas Nasib Bupati Sudewo Usai Jadi Tersangka

Gerindra Bahas Nasib Bupati Sudewo Usai Jadi Tersangka

21 Januari 2026

Dia mengatakan perpres itu penting sebagai landasan hukum untuk mengatur secara rinci pencairan tukin dosen ASN baik secara penuh atau melalui skema alternatif.

“Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” kata Lalu Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Selain itu, Lalu Ari mengaku mendengar anggaran sebesar Rp 10 triliun yang diajukan Kemendiktisaintek untuk tukin dosen ASN ternyata tak semuanya disetujui pemerintah.

Dari informasi yang diterimanya, kata dia, pemerintahan Prabowo hanya menyetujui seperempat anggaran dari total anggaran tukin ASN yang diajukan Kemendiktisaintek.

“Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp 2,5 triliun,” ujar Lalu Ari.

Sebelumnya, Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengaku telah mengajukan anggaran tambahan 2025 ke Kemenkeu untuk tukin dosen.

Hal ini ia sampaikan sebagai upaya Kemendiktisaintek merespons protes dosen yang tak mendapatkan Tukin sejak 2020 lalu.

“Jauh-jauh hari sebelum protes itu ada, Kemendiktisaintek sudah melihat tidak ada tukin di anggaran 2025, dan diajukan lah pada anggaran tambahan 2025 yang diajukan ke Kemenkeu,” kata Togar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/1).

Beberapa waktu terakhir, dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek ramai-ramai melakukan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020 lalu.

Protes ini diinisiasi Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI)

Protes disampaikan lewat karangan bunga yang dikirim ke ke Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (6/1). Karangan bunga itu berisi kalimat protes dan kekecewaan.

“Aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020, namun hingga kini tak kunjung dipenuhi,” kata Koordinator Aksi ADAKSI Anggun Gunawan dalam keterangan tertulis, Senin.

ADAKSI kemudian menuntut tiga hal. Pertama, ADAKSI mendesak pemerintah Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan presiden terkait tukin dosen ASN.

Kedua, ADAKSI mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian dosen ASN telah dianggarkan dalam APBN 2025. Tuntutan terakhir, memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin dosen ASN. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper