Mata Banua Online
Kamis, Januari 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Tessa Bantah Sebagai Pengalihan Isu

by Mata Banua
7 Januari 2025
in Headlines
0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Berita Lainnya

Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis

Petugas Haji dari TNI dan Polri Naik Drastis

21 Januari 2026
Gerindra Bahas Nasib Bupati Sudewo Usai Jadi Tersangka

Gerindra Bahas Nasib Bupati Sudewo Usai Jadi Tersangka

21 Januari 2026

Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini belum bisa memberikan banyak informasi karena penggeledahan masih berlangsung. Ia baru memastikan rumah yang digeledah adalah rumah pribadi Hasto.

Selebihnya, Tessa mengaku masih menunggu informasi dari tim penyidik mengenai lokasi rumah elite politisi dari partai banteng tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.

Belum ada keterangan resmi dari Hasto terkait penggeledahan rumahnya kemarin.

KPK mengumumkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur. “Oleh karena upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka saudara Hasto bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, saudara Saeful Bahri dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada saudara Wahyu Setiawan dan saudara Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui saudara Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP yang menjadi Komisioner di KPU,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Kantornya beberapa waktu lalu.

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.

Pada bagian lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah upaya penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan sebagai pengalihan isu.

Tessa mengatakan asumsi pihak tertentu yang menyebut upaya penggeledahan KPK terhadap rumah Hasto sebagai pengalihan isu sebaiknya tak perlu diperdebatkan.

“Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu, mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” kata Tessa.

Tessa menegaskan upaya penyidik dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku itu sesuai aturan yang berlaku.

“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujar dia.

Di sisi lain, Tessa enggan menanggapi asumsi pihak tertentu yang menilai penggeledahan terhadap rumah Hasto itu terlambat.

Ia menegaskan penyidik lembaga antirasuah pasti memiliki pertimbangan yang kuat dalam melakukan upaya paksa tersebut.

“Penyidiklah yang memiliki penilaian. Khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya,” jelas dia.

“Apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu,” sambungnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga penggeledahan tersebut sebagai upaya pengalihan isu terkait rilis kumpulan jurnalis investigasi dunia atau OCCRP yang menempatkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.

“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur saat dihubungi, Selasa. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper