
JAKARTA – Pemerintah dan seluruh fraksi Komisi VIII DPR RI sepakat Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp 89,4 juta).
Dari total BPIH itu sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada calon jemaah (BIPIH).
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1), seperti dikutip CNNindonesia.com
“Menteri agama, wakil menteri agama, kepala BPH, pak sekjen kementerian agama, Dirjen PHU, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Pak Ispektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” tanya Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat yang disetujui seluruh fraksi mengetuk palu sidang.
Kesepakatan ini juga berangkat dari persetujuan seluruh fraksi dalam Panja BPIH Haji 2025 yang diketuai Abdul Wachid.
Dalam pengesahan yang diketok Komisi VIII DPR itu tidak ada perubahan dari hasil persetujuan Panja BPIH Haji 2025.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” kata Abdul dalam rapat.
“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul sebelumnya mengatakan pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan kurs mata rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.
Ia menyebut anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal. Seperti; pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, hingga living cost.
“Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp 93.410.286,” kata dia.
Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyatakan Lion Air sebagai maskapai penerbangan jemaah haji tahun 2025 bersama dengan Garuda Indonesia Airlines dan Saudi Airlines.
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan Lion Air dan Garuda resmi menjadi maskapai Haji 2025 karena dianggap memenuhi syarat administrasi dan teknis.
“Dua maskapai yaitu Garuda Airlines, kemudian juga ada Lion Group. Saudi Airlines untuk vendor luar negerinya,” kata Hilman saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1), seperti dikutip CNNindonesia.com.
Salah satunya, kata dia, Kemenag ingin maskapai yang melayani Haji 2025 berpengalaman dalam mengurus penumpang secara tepat waktu.
“Tentu kami memiliki dasar diantaranya adalah pengalaman yang dimiliki maskapai kemudian hal-hal yang terkait on time performance itu menjadi perhatian kita semua,” ujar dia.
Sebelumnya, Lion Air telah terlibat dalam dalam rapat pembahasan biaya haji antara pemerintah dengan DPR.
Direktur Operasional Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro mengaku telah diundang pemerintah untuk melayani jemaah haji. Dia pun menyatakan kesiapan untuk ikut dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
“Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim haji tahun 2025,” kata Daniel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1). web

