
BANJARMASIN – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan pengawasan terhadap truk Over Dimension and Over Load (ODOL) agar lebih maksimal.
“Harapan Komisi III tersebut cukup beralasan, terutama guna mencegah percepatan kerusakan jalan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman, Sabtu (4/1) malam.
Ia mengungkapkan, komisi III sempat studi komparasi atau berkunjung ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait ODOL pada Jumat (3/1).
“Dalam pertemuan rombongan Komisi III DPRD Kalsel dengan UPPKB Anjir Serapat Kapuas tersebut, topik utama membicarakan masalah truk ODOL,” katanya.
Selain berkontribusi terhadap percepatan kerusakan jalan, lanjut dia, truk ODOL juga bisa mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan dapat menimbulkan kecelakaan kendaraan.
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Bidang Perhubungan ke kabupaten provinsi tetangga tersebut untuk menggali informasi lebih dalam tentang permasalahan truk ODOL.
“Tentu banyak pembelajaran bagi kami untuk mengetahui bagaimana penindakan terhadap truk ODOL secara teknis dan kebijakan,” ucap Alpiya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu juga mengaku tertarik dengan penyediaan gudang bagi angkutan ODOL. “Hal tersebut solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang muatan dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL,” ujarnya.
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Jembatan Timbang (Korsatpel JT) Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas, S Suko Sungkowo mengapresiasi kesediaan para wakil rakyat Rumah Banjar untuk berdiskusi serta melihat kebijakan di JT Anjir Serapat Kapuas. ant

