
JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung soal sosok dipecat partainya yang punya ambisi kekuasaan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
Tanpa menyebut nama orang tersebut, Hasto juga mengatakan sosok tersebut seperti akan melanggar konstitusi dengan upaya perpanjangan masa jabatan atau perubahan masa jabatan presiden jadi 3 periode.
“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis (26/12), seperti dikutip CNNindonesia.com.
Hasto awalnya menyinggung bagaimana dirinya mengkritisi penegakkan demokrasi, di mana suara rakyat tak bisa dikebiri dan negara hukum tak bisa dimatikan. Ia mengaku memahami risiko yang akan dihadapinya kelak.
Ia kemudian menyandingkan kader-kader PDIP saat ini dengan salah satu bagian dalam buku biografi Bung Karno yang ditulis Cindy Adams.
“Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” katanya.
Selain menyinggung soal sosok yang dipecat, Hasto juga menyebut ada upaya intimidasi dilakukan dengan mengerahkan aparat penegak hukum. Ia juga menyinggung bagaimana sumber daya negara digunakan untuk kepentingan politik praktis.
“Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” tuturnya.
Hasto menyatakan pihaknya tidak akan menyerah dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan, serta bagaimana membangun supremasi hukum.
Ia mengaku pihaknya telah bersiap menghadapi risiko terburuk ketika dihadapkan pada berbagai intimidasi, baik yang sifatnya formal maupun non formal.
“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran,” kata Hasto yang bersama Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri.
Meski tak menyebut nama, sulit melepaskan kaitan orang yang disinggung Hasto itu dengan Jokowi, bekas presiden yang baru saja dipecat PDIP.
Jokowi dipecat bersama anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution.
Jokowi sendiri mengatakan dirinya sama sekali tak terkait dengan penetapan status hukum Hasto. Selain meminta semua menghormati proses hukum, Jokowi juga berkilah dirinya kini sudah pensiun.
Terpisah, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai pencegahan ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly sudah tepat. Yudi menyebut mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu adalah saksi kunci di kasus suap terkait dengan Harun Masiku.
Yudi mengatakan Yasonna adalah saksi terakhir yang diperiksa sebelum KPK menetapkan status tersangka. Dengan demikian, pencekalan bisa dilakukan meskipun Yasonna hanya berstatus saksi saat ini.
“Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12), yang dikutip CNNindonesia.com.
Yudi meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyampaikan pencekalan resmi kepada Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly. Lalu Imigrasi harus menyita paspor fisik dua orang itu hingga enam bulan ke depan.
Yudi berkata keputusan pencekalan merupakan kewenangan penyidik KPK. Hal itu juga bisa diterapkan ke orang lain bila KPK menemukan sosok baru terkait kasus Harun Masiku.
“Kasus ini, baik suap maupun perintangan penyidikan, bisa berkembang ke siapa pun, tergantung bukti yang didapatkan penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melarang dua politisi PDIP, Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto, ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan setelah penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat dalam penyuapan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto juga dituding merintangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur dan merendam ponsel.
Sementara, PDI Perjuangan (PDIP) menyesalkan tindakan KPK yang mengajukan pencegahan terhadap Yasonna Laoly ke luar negeri.
Dilansir dari Antara, juru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan bahwa Yasonna tidak terlihat dalam kasus tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna. Juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico, Kamis (26/12).
Ia berharap KPK menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.
“Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Chico. web

